Laporan Wartawan TibunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Relawan Pro Ilyas melaporkan akun Tiktok yang diduga milik salah satu perangkat desa di Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar ke Bawaslu Karanganyar, Kamis (14/11/2024).
Pelaporan itu terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam Pilkada Karanganyar 2024.
Pasca pelaporan tersebut, Bawaslu didesak untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Ketua Advokasi Tim Pemenangan Ilyas-Tri Haryadi Rony Wiyanto yang mendampingi pelapor mengatakan akan menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Karanganyar pasca menerima laporan dari kliennya.
Baca juga: Awal Mula Pelaporan Perangkat Desa di Jatiyoso ke Bawaslu Karanganyar, Gegara Komentar di TikTok
"Kita menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Karanganyar, karena ada batasan waktu Bawaslu Karanganyar harus menindaklanjuti laporan kita," kata Rony, Kamis (14/11/2024).
Rony mendesak Bawaslu Karanganyar segera memanggil terlapor yaitu pemilik akun @kaduskarang itu.
Dia mengatakan apabila laporan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti, maka timnya akan melakukan langkah hukum tersendiri.
"Kalau tidak ditindaklanjuti kita ada langkah hukum tersendiri, kami harap bawaslu segera memanggil Perangkat Desa itu dan hasil dari pemeriksaan segera dilakukan Bupati agar segera diberikan tindakan," ungkap dia