Kapolres menyebut dari keterangan masyarakat Desa Banyusri, korban sudah beberapa kali melakukan pencurian.
Bahkan dulu, pernah ketahuan namun akhirnya berakhir dengan surat pernyataan.
"Jadi anak ini pernah melakukan pencurian uang dan juga handphone. Namun itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Budi.
Kemudian, pada pertengahan november lalu korban melakukan pencurian pakaian dalam.
Korban pun kemudian dipanggil ketua RT hingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut. (*)