Tanggapan Sritex Soal Putusan MA

3 Langkah Sritex Sukoharjo Pasca Kasasi Ditolak MA, Ajukan PK Hingga Temui Airlangga Hartarto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi PT Sritex di Sukoharjo setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh PT tersebut.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pasca Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terkait status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), petinggi perusahaan tersebut tidak tinggal diam.

Ada sejumlah langkah yang kemudian diambil demi mempertahankan perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun TribunSolo.com :

  1. Syok dengan Putusan MA

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) mengaku terkejut dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait status pailit perusahaan tersebut. 

Keputusan tersebut diumumkan melalui putusan Nomor 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024 pada Rabu, 18 Desember 2024 kemarin.

"Ya, kami cukup shock dengan adanya putusan MA," kata Wawan saat ditemui awak media, Jumat (20/12/2024).

Menurutnya, putusan MA ini menjadi momen yang cukup tidak mengenakan bagi pihak Sritex.

Sebab, putusan MA tersebut tidak sesuai apa yang diharapkan oleh manajemen PT Sritex. 

"Sebenarnya tidak ada antisipasi juga, bagaimana kita menghadapi masalah ini. Namun, setelah kami berkonsolidasi dengan internal, kami memutuskan akan maju ke peninjauan kembali (PK)," ujarnya. 

Baca juga: Lawan Putusan Pailit, Sritex Bakal Ajukan PK, Iwan Lukminto : Demi 50 ribu Karyawan

Hal itu dikarenakan, semangat yang saat ini dimiliki oleh PT Sritex untuk berkelanjutan usahanya. 

"Kami mengikuti aspirasi seluruh karyawan yang menginginkan, mereka bisa tetap berusaha bisa bekerja di Sritex ini," paparnya. 

2. Susun PK sebagai Langkah Terakhir

Lebih lanjut, Iwan juga menjelaskan saat ini manajemen PT Sritex tengah menyusun peninjauan kembali (PK).

Dengan Peninjauan kembali (PK) ini, harapan besar PT Sritex bisa segera meluncurkan PK.

Halaman
12

Berita Terkini