Diskon Listrik 50 Persen

Cara Klaim Diskon Listrik 50 Persen via PLN Mobile dan Beli Offline di Alfamart atau Indomaret

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi diskon 50 persen PLN.

TRIBUNSOLO.COM - Masyarakat pengguna listrik rumah tangga kini bisa menikmati diskon 50 persen dari PLN.

Cek syarat dan cara mudah klaim diskon listrik sebesar 50 persen dari PLN menggunakan aplikasi PLN Mobile.

Diketahui, paket insentif berupa diskon 50 persen biaya listrik resmi diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).

Baca juga: Dirut PLN Sebut Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Terus Cetak Rekor: Meningkat 500 Persen!

Paket insentif ini adalah salah satu bagian dari stimulus kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang ditetapkan pemerintah.

Melansir laman Instagram PLN, insentif PPN 12 persen memberikan stimulus dalam bentuk berbagai bantuan perlindungan sosial untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Adapun salah satu bentuk insentifnya yakni berupa diskon token listrik sebesar 50 persen.

Diskon listrik PLN diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA hingga 2.200 VA.

Baca juga: Selamat Tahun Baru! PLN Jateng DIY Sukses Jaga Keandalan Pasokan Listrik pada Nataru 2024-2025

Berlaku selama Januari-Februari 2025, tanpa perlu daftar dan tanpa dipungut biaya apapun.

Untuk pelanggan pascabayar, potongan otomatis di tagihan bulan berikutnya. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon akan diterima saat pembelian token.

Syarat Klaim Diskon Listrik 50 Persen

Diskon listrik 50 persen menyasar 81,42 juta pelanggan dengan daya terpasang sampai 2.200 VA.

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024. Berikut rinciannya

Daftar besaran daya terpasang listrik yang mendapat diskon 50 persen:

  • Pelanggan dengan Daya 450 VA
  • Pelanggan dengan Daya 900 VA
  • Pelanggan dengan Daya 1.300 VA
  • Pelanggan dengan Daya 2.200 VA

Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen di Marketplace

Bagaimana Mekanismenya?

Untuk mekanismenya, diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.

Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli setengah atau 50 persen dari biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.

Sebagai contoh, jika biasanya membeli token listrik Rp 500.000 dapatnya 345 kWH kini bisa mendapat 659,3 kWH.

Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

1. Cara Beli untuk Pelanggan Prabayar

Bagi pelanggan prabayar, diskon listrik akan diberikan secara langsung ketika melakukan pembelian di minimarket, agen, bank, e-commerce, hingga PLN Mobile.

Diskon listrik akan langsung terpotong tanpa registrasi apa pun ketika melakukan pembelian seperti biasanya, ini caranya.

Beli Online di PLN mobile

  • Masuk ke aplikasi PLN mobile
  • Pilih menu "Kelistrikan"'
  • Lalu, masukkan IP pelanggan atau nomor meter
  • Apabila belum ada, klik fitur "token dan pembayaran"
  • Pilih nomor ID pelanggan atau nomor meter dan klik "beli token"
  • Selanjutnya, pilih nominal token yang hendak dibeli dan tekan "beli"
  • Pilih metode pembayaran yang hendak digunakan lalu selesaikan proses pembayaran
  • Besaran bayaran listrik akan otomatis terpotong 50 persen
  • Apabila telah selesai, klik opsi "Lihat transaksi saya".

Beli offline di Alfamart atau Indomart

  • Kunjungi gerai minimarket terdekat
  • Tunjukan nomor ID pelanggan ke kasir yang bertugas
  • Sebutkan jumlah token yang akan dibeli
  • Lakukan pembayaran setelah diskon 50 persen sesuai nominal yang dibeli
  • Tunggu hingga proses pembelian selesai
  • Petugas kasir akan memberikan 20 angka kode pada struk yang dapat digunakan untuk mengisi ulang meteran listrik

2. Cara Beli untuk Pelanggan Pascabayar

Adapun cara membeli token listrik diskon 50 persen bagi pelanggan pascabayar sama seperti biasanya, yakni di minimarket, situs e-commerce, bank, hingga aplikasi PLN Mobile. Berikut langkahnya.

  • Klik fitur "Pemberitahuan"
  • Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Tagihan Listrik (Pasca Bayar)
  • Setelah itu, pelanggan akan ditujukan untuk melakukan pembayaran
  • Akan tampil daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, pilih "PILIH TAGIHAN"
  • Akan muncul detail tagihan pilih "LANJUTKAN PEMBAYARAN"
  • Muncul halaman pembayaran, Pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan pilih "GANTI METODE PEMBAYARAN"
  • Apabila sudah memilih metode pembayaran, pilih "BAYAR"
  • Akan tampil Batas Waktu Pembayaran, selesaikan pembayaran
  • Lalu pilih "LIHAT TRANSAKSI SAYA" untuk melihat riwayat transaksi

(Tribunnews.com/Namira Yunia)

Berita Terkini