TOPIK
Diskon Listrik 50 Persen
-
Pembatalan rencana pemberian diskon 50 persen terhadap tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025, bikin kecewa masyarakat.
-
Ditanya soal pembatalan diskon tarif listrik ini, Bahlil meminta agar hal tersebut ditanyakan kepada pihak yang mengumumkan.
-
Namun, pemerintah sudah mempersiapkan alternatif bantuan yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU).
-
Kementerian ESDM belum mengeluarkan instruksi apapun kepada PT PLN (Persero) terkait kebijakan diskon tarif listrik tersebut.
-
Rencananya, diskon tarif listrik ini bakal diberlakukan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.
-
Rencananya, pemerintah akan menerapkan diskon tarif listrik ini mulai 5 Juni 2025.
-
Diketahui, program yang berlangsung selama Januari hingga Februari 2025 itu sebelumnya disambut positif masyarakat.
-
Tidak cuma diskon 50 persen tarif listrik, PLN juga memberikan promo menambah daya listrik selama periode 1-15 Januari 2025.
-
Diketahui, paket insentif berupa diskon 50 persen biaya listrik resmi diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero).
-
Diskon listrik 50 persen ini bakal berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.
-
Diskon 50 persen tarif listrik ini bisa dinikmati pelanggan prabayar dan pascabayar.
-
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025.
-
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan jika mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.
-
Diskon tersebut akan diberikan kepada 81,4 juta rumah tangga atau 97 persen pelanggan rumah tangga PLN.
-
PLN tidak membatasi pembelian listrik saat berlaku diskon listrik dengan Batasan rupiah, tetapi berdasarkan kwh.
-
Diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar bakal otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
-
Pemerintah melalui PT PLN bakal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Januari-Februari 2025.