Diskon Listrik 50 Persen

Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Cara Dapat Diskon Listrik PLN 50 Persen di Marketplace

Diskon listrik 50 persen ini bakal berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Muhammad Idris/Money.kompas.com
Ilustrasi token listrik. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah resmi memberikan diskon 50 persen untuk tarif listrik kepada pelanggan rumah tangga mulai 1 Januari 2025.

Diskon listrik 50 persen ini bakal berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025.

Namun, pada hari pertama pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen, Rabu (1/1/2025), sejumlah pengguna media sosial X (Twitter) melaporkan kesulitan membeli token listrik dengan diskon tersebut melalui marketplace.

Baca juga: Pemancing di Sragen Ditemukan Tewas di Sungai, Penyebabnya Tersengat Listrik dari Alat Pencari Ikan

Beberapa di antara mereka menyebut, diskon 50 persen hanya dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile milik PT PLN (Persero).

Merespons banyaknya laporan dari masyarakat, Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa pelanggan rumah tangga dapat mulai menikmati diskon tarif listrik 50 persen sejak hari ini. 

Diskon ini akan diterapkan secara otomatis saat pelanggan melakukan pembelian token listrik, baik melalui PLN Mobile, agen, maupun marketplace di Indonesia.

Namun, diskon tersebut hanya berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar dengan daya 450 hingga 2.200 volt ampere (VA).

Baca juga: Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen dari PLN Bagi Pelanggan 1.300 VA, Irit 600 Ribuan

"Diskon tarif listrik 50 persen sudah bisa diakses, termasuk di marketplace," ujar Gregorius kepada Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

Berikut ini cara mendapatkan diskon listrik 50 persen:

1. Pelanggan Pascabayar

Diskon 50 persen akan diterapkan secara otomatis saat pelanggan membayar tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.

Sebagai contoh, jika tagihan listrik pelanggan adalah Rp 600.000, maka setelah diskon, tagihan tersebut menjadi Rp 300.000.

2. Pelanggan Prabayar

Pelanggan prabayar cukup membeli setengah dari jumlah yang biasanya dibeli untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama.

Misalnya, jika biasanya pelanggan membeli token listrik sebesar Rp 100.000 untuk mendapatkan 73,964 kWh, pada periode ini mereka hanya perlu membayar Rp 50.000.

Jika membeli Rp 100.000, pelanggan akan mendapatkan daya sebesar 147,93 kWh, setara dengan pembelian token sebesar Rp 200.000.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pelanggan listrik dapat lebih terbantu dalam mengelola biaya listrik mereka.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved