Pilkada Sragen 2024

Disaksikan Bowo-Suwardi, Sigit-Suroto Resmi Ditetapkan Jadi Bupati/Wakil Bupati Sragen Terpilih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sigit Pamungkas-Suroto resmi ditetapkan menjadi Bupati/Wakil Bupati Sragen terpilih Pilkada 2024 di Kantor KPU Sragen, Kamis (9/1/2025).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - KPU Sragen resmi menetapkan Sigit Pamungkas-Suroto sebagai Bupati/Wakil Bupati Sragen Terpilih dalam Pilkada 2024.

Keputusan tersebut resmi dibacakan oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro P.N di Kantor KPU Sragen, Kamis (9/1/2025).

Sigit Pamungkas dan Suroto hadir langsung dalam gelaran rapat pleno yang bersifat terbuka ini.

Sigit dan Suroto kompak mengenakan kemeja berwarna biru muda.

Dalam rapat pleno, Prihantoro menyatakan penetapan itu digelar setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tidak ada gugatan untuk Pilkada Sragen 2024.

"Menetapkan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sragen nomor urut 2, saudara Sigit Pamungkas dan Suroto dengan perolehan suara suara 330.830 suara atau 56,70 persen dari total suara sah sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sragen dalam Pemilihan tahun 2024," kata Prihantoro, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Marsono dan PDI-P Boyolali Tak Hadir

Selain Sigit Suroto, Paslon nomor urut 1, Untung Wibowo Sukowati dan Suwardi juga turut hadir. 

Bowo mengenakan kemeja batik berwarna hitam, sedangkan Suroto memakai kemeja batik berwarna coklat.

Sepanjang acara, baik Sigit-Suroto dan Bowo-Suwardi menunjukkan keakrabannya.

Sesekali Sigit dan Bowo nampak berbincang santai satu sama lain. 

(*)

 

Berita Terkini