Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengungkapkan pihak kurator dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sempat melakukan audiensi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelum Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh manajemen Sritex.
"Pernah diskusi sama kita di Kemenaker, mereka minta audiensi kita temui, kami fasilitasi. Banyak hal yang didiskusikan saat itu," kata Immanuel Rabu (8/1/2025).
Dalam pertemuan itu, Wamenaker menegaskan fokus utama pemerintah untuk memastikan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh Sritex.
"Kami sampaikan bahwa opsi pemerintah adalah tidak ada PHK. Perusahaan harus tetap berjalan, karena Sritex ini harus menjadi perusahaan yang going concern," ujarnya.
Baca juga: Di Hadapan Buruh, Wamenaker Sebut Bakal Ada Kabar Baik untuk Keselamatan PT Sritex Sukoharjo
Pertemuan tersebut berlangsung setelah Sritex dinyatakan pailit oleh pengadilan Negeri Kota Semarang dan sebelum putusan MA menolak kasasi yang diajukan oleh manajemen PT Sritex.
Menurut Immanuel, kelangsungan operasional Sritex sangat penting tidak hanya untuk melindungi hak-hak buruh, tetapi juga untuk menjaga stabilitas industri tekstil nasional.
"Jangan sampai situasi ini malah merusak sektor tekstil nasional. Kita harus menjaga agar Sritex tetap beroperasi dan memberikan kontribusi pada perekonomian," tandasnya.
(*)