Pengedar Upal Terciduk di Klaten

Jelinya Pedagang Ikan Pindang di Klaten, Ungkap Peredaran Uang Palsu di Pasar Bogor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu.

Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 150 ribu dan 1 sepeda motor.

Baca juga: Dalang Pembuatan Uang Palsu Diburu Polisi Klaten, Pelaku yang Ditangkap Hanya Suruhan

Lebih lanjut, kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian Polres Klaten.

Sebelumnya, pelaku menjalankan aksinya saat pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia ketahuan memakai upal, saat bertransaksi dengan pedagang pasar.

Lalu kabur saat ketahuan.

Oleh warga, pria tersebut dikejar.

Setelah diamankan, dia diserahkan ke pihak berwajib. (*)

 

Berita Terkini