Kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 150 ribu dan 1 sepeda motor.
Baca juga: Dalang Pembuatan Uang Palsu Diburu Polisi Klaten, Pelaku yang Ditangkap Hanya Suruhan
Lebih lanjut, kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian Polres Klaten.
Sebelumnya, pelaku menjalankan aksinya saat pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia ketahuan memakai upal, saat bertransaksi dengan pedagang pasar.
Lalu kabur saat ketahuan.
Oleh warga, pria tersebut dikejar.
Setelah diamankan, dia diserahkan ke pihak berwajib. (*)