Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Peraturan pemerintah yang melarang penjualan secara eceran Gas LPG 3 Kg per awal Februari 2025, membuat adanya fenomena warga keliling membawa tabung gas di Kabupaten Klaten, Senin (3/2/2025).
Seperti pantauan TribunSolo.com di jalan wilayah Desa Mrisen Kecamatan Juwiring, terlihat warga membawa tabung gas melon kosong untuk diganti yang baru.
Hal ini sendiri terjadi, setelah pengecer tidak lagi diperbolehkan menjual. Sehingga warga masyarakat mau tak mau mencari gas ke pangkalan terdekat.
Salah satu ibu rumah tangga di Kecamatan Wonosari, Patmi mengaku masih dapat gas melon. Ia tidak terdampak dengan pelarangan ini.
"Nggak terdampak, soalnya beli di pangkalan," ujarnya.
Meski begitu, akibat adanya pelarangan pengecer membuat ia mengantre stok gas dari pangkalan.
"Tadi sudah nukar tabung dan ninggal uang pembayaran, nanti diantar," ucapnya.
Meski demikian, di pangkalan tidak nampak antrean berarti.
Hal serupa juga terlihat di salah satu pangkalan yang berada di Kecamatan Klaten Utara, tidak ada antrian.
Baca juga: Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Ekonom UGM Kritik Kebijakan Bahlil : Mematikan Pengusaha Kecil
Informasi dari satu pangkalan di Kecamatan Klaten Utara mengatakan bila banyak warga atau pelanggan baru datang untuk mencari gas.
"Ada banyak, pagi ini saja 6 (yang tanya stok) ada," kata pihak pangkalan yang enggan disebut namanya.
Pangkalan ini sendiri setidaknya menyediakan 25 gas melon, namun sebagian besar sudah punya pelanggan tetap.
(*)