Pemutihan Pajak Samsat Sukoharjo

Tiga Hari Program Pemutihan, 2.026 Warga Sukoharjo Sudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 8 April 2025 disambut antusias oleh warga Kabupaten Sukoharjo. 

Terbukti, dalam tiga hari pelaksanaannya, tercatat sebanyak 2.026 transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan di Kantor Samsat Sukoharjo.

Data tersebut menunjukkan lonjakan yang signifikan jika dibandingkan dengan sebelum masa pemutihan. 

Berdasarkan data pada 27 Maret 2025, tercatat sebanyak 988 transaksi wajib pajak dalam satu bulan terakhir.

Kasatlantas Polres Sukoharjo, IPTU Doohan Octa Prasetya diwakilkan Kepala Kanit Regident (KRI) Samsat Sukoharjo, Ipda Festy Flora mengatakan jumlah transaksi meningkat hampir dua kali lipat sejak program pemutihan diberlakukan. 

"Ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang luar biasa untuk memanfaatkan momen bebas denda ini,” kata Kepala Kanit Regident Samsat Sukoharjo, Ipda Festy Flora, Kamis (10/4/2025).

RAMAI : Suasana Samsat Sukoharjo di hari ke 2 pemutihan pajak Bermotor, Kamis (10/4/2025). Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 8 April 2025 disambut antusias oleh warga Kabupaten Sukoharjo. (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Festy menyebutkan masyarakat tidak hanya datang untuk membayar pajak rutin.

Tetapi juga menghidupkan kembali kendaraan yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun.

“Banyak warga yang sebelumnya enggan membayar karena beban denda kini datang dan melunasi kewajiban pajaknya. Program ini benar-benar meringankan,” tambahnya.

Baca juga: Cerita Warga Sukoharjo Punya Motor 6 Tahun Mati Pajak, Cuma Bayar Rp 600 Ribu Kini Hidup Lagi

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Samsat Sukoharjo telah melakukan berbagai langkah seperti menambah kursi antrean, memperkuat pelayanan di kantor induk, serta mengalihkan sementara layanan Samsat Keliling agar pelayanan lebih terfokus. 

(*)

 

 

 

Berita Terkini