Pengusutan hingga keakar merupakan bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasn narkoba di Indonesia.
"Narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah eks Karisidenan Surakarta, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Karanganyar untuk dilakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba di Wilayah Kabupaten Karanganyar hingga keakarnya, kami akan menunjukan keseriusan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia”, tegas Kasat Narkoba.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tersangka G Alias Y dan T.H Alias T, hasil dari pengembangan akan kami sampaikan secara terbuka nantinya," pungkas dia.
(*)