Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masih ingat dengan buruh PT Kusumahadi yang menuntut Tunjangan Hari Raya dan upah yang belum dibayar oleh perusahaan? Kini mulai ada progresnya.
Sebagian gaji yang tertunggak sudah dibayarkan oleh pihak perusahaannya.
Ketua KSPN Karanganyar Haryanto mengatakan, THR para buruh itu sudah diberikan pihak perusahaan.
"Alhamdulillah berkat kami tuntut ke Disnaker ada sedikit progres. THR kawan-kawan sudah diberikan, " kata Haryanto, Jum'at (2/5/2025).
Haryanto mengatakan upah mereka di tahun 2024 yang tertunggak sebagian juga dibayarkan.
Ia mengatakan, upah yang sudah dibayarkan yaitu upah Maret 2024.
Baca juga: Buruh Tekstil di Karanganyar Ini Terima Upah Hanya Rp1.000/Bulan, Berawal dari Dirumahkan Juli 2024
Sedangkan upah tahun 2024, perusahaan akan membayar bulan ini.
Sebagai informasi, jumlah nominal yang akan dibayarkan untuk THR 2024 dan upah di bulan Maret dan April 2024 sekira Rp 9,6 miliar untuk 1.500 karyawan.
Masing-masing untuk pembayaran THR 2024 sekira Rp 3,4 miliar, serta upah Maret dan April 2024 masing-masing Rp 3,2 miliar dan Rp 3 miliar.
"Gaji Maret 100 persen THR 100 persen tinggal gaji bulan April 2024, dan mereka menjanjikan bulan Mei tahun ini akan diselesaikan," ungkap dia.
(*)