Ijazah Jokowi Digugat

Komarudin Gugat UGM Rp69 Triliun soal Ijazah Jokowi, Sebut Berdampak pada Ekonomi Nasional

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD membela tindakan UGM tersebut.

Baca juga: Roy Suryo Usul Ijazah Jokowi Diperiksa di Lab Singapura, Tantang Kedua Pihak Adu Ilmu

Pasalnya, apabila UGM menuruti tuntutan pendemo tersebut, maka akan banyak orang atau pihak-pihak yang ikut datang ke UGM untuk minta diperlihatkan ijazah atau skripsi Jokowi.

"Lembaga hukum perdata privat, kelompok orang datang ke UGM memaksa, 'saya minta lihat ijazahnya Pak Jokowi' enggak bisa."

"Kalau begitu setiap orang bisa datang ke sana, minta melihat ijazahnya," kata Mahfud dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube resmi Mahfud MD, Sabtu (3/5/2025).

Mahfud MD melanjutkan, UGM bisa terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini, tapi jika dipanggil di pengadilan.

Baca juga: Terungkap Alasan Hercules Pilih Minta Maaf ke Sutiyoso, Singgung Rekam Jejak Bang Yos di Kopassus

Namun ketika hanya sekelompok orang atau pihak tertentu saja yang menuntut untuk diperlihatkan ijazah Jokowi, maka UGM berhak menolak.

"UGM boleh hadir dipanggil di pengadilan, kalau cuma didatangi orang, 'saya minta ijazahnya saya minta skripsinya' untuk apa."

"Kalau saya enggak boleh. Sudah benar itu UGM," tegas Mahfud.

(*)

Berita Terkini