TRIBUNSOLO.COM - Ir Kasmudjo (76) yang merupakan mantan dosen Presiden ke-7 Joko Widodo semasa di Universitas Gadjah Mada (UGM) turut terseret kasus gugatan ijazah palsu Jokowi.
Diketahui Ir. Kasmudjo digugat ke PN Sleman oleh advokat asal Makassar, Komardin.
Baca juga: Sosok Iriana Istri Joko Widodo: Pernah Kuliah di UMS, Dulu Teman Main Adik Jokowi
Alasannya, Komardin menuntut keterangan langsung dari sumber terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Rencananya, sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman akan berlangsung pada 22 Mei 2025.
Terkait gugatan tersebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menawarkan bantuan hukum kepada Ir. Kasmudjo yang ikut terseret.
Hal itu dilakukannya saat mengunjungi Kasmudjo di kediamannya di Pagung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/5/2025).
Kasmudjo Tak Siap
Dilansir dari Kompas.com, Kasmudjo mengatakan pertemuan dengan Joko Widodo di rumahnya tersebut berlangsung sekitar 45 menit.
Selama pertemuan tersebut, Joko Widodo tidak membahas mengenai ijazah saat berkuliah di UGM.
"Nggak ada (obrolan soal ijazah), nggak sama sekali," ujar Ir. Kasmudjo saat ditemui di kediamannya.
Ir. Kasmudjo menyampaikan tidak mengetahui terkait dengan ijazah Joko Widodo. Sehingga dirinya tidak dapat bercerita soal ijazah Jokowi.
Selain itu, Ir. Kasmudjo menuturkan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo.
Dia menyebut, pembimbing skripsi Joko Widodo adalah Prof Achmad Sumitro, Guru Besar Emeritus Fakultas Kehutanan UGM.
"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkapnya.
Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo.
"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.
Terkait gugatan ijazah palsu Jokowi, Kasmudjo mengaku tidak siap. Sebab selain usianya yang sudah tua, juga belum pernah sama sekali menghadapi hal seperti ini.
"Ndak siap. Soalnya mengadapi macem-macem itu saya belum pernah," ujar Ir. Kasmudjo.
Kasmudjo menyampaikan sudah berkomunikasi dengan Fakultas Kehutanan UGM terkait gugatan tersebut.
Dari komunikasi itu, semua hal terkait dengan perkara ijazah termasuk gugatan diserahkan ke Fakultas Kehutanan UGM.
"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas," tuturnya.
"Makanya saya juga, walaupun sudah senior, Dekan-nya masih muda, saya harus ikut," kata Kasmudjo lagi.
Baca juga: Kasmudjo di Mata Jokowi, Ilmunya tentang Kayu Berjasa dalam Membangun Perusahaan Mebel
Datang untuk beri bantuan hukum
Jokowi menemui Kasmudjo salah satunya untuk memberikan bantuan hukum karena ikut digugat dalam perkara ijazah palsu.
Hanya saja, Kasmudjo sudah mendapatkan bantuan hukum dari UGM.
"Saya ke sana karena saya membaca beliau Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini sudah tua dan sepuh. Saya ke sana untuk mengkonfirmasi apakah mungkin saya membantu dari sisi tim hukumnya," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/5/2025), sehari setelah menemui Kasmudjo.
Jokowi juga menyampaikan, gugatan ijazah palsu harus diselesaikan secara hukum agar tidak semakin berkepanjangan.
"Sebetulnya hal yang ringan, tetapi ya harus diselesaikan di ranah hukum. Karena kalau nggak berkepanjangan terus," katanya.
"Ternyata (Kasmudjo) sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ujar Jokowi menambahkan.
Mantan Wali Kota Solo ini juga mengaku membicarakan banyak hal dengan Kasmudjo. Terutama terkait kenangannya semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Ya bicara mengenai pelajaran-pelajaran dulu. Karena beliau ini yang memegang penuh di lab-nya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu," ujar dia.
Mengenai tanggapan Kasmudjo terkait gugatan ijazah palsu, kata Jokowi, biasa saja.
"Beliau biasa saja," kata Jokowi.
Baca juga: Kasmudjo Tegaskan Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi di UGM: Pembimbingnya itu Prof Sumitro
Alasan Gugat Kasmudjo
Meski bukan pembimbing skripsi Joko Widodo dan mengaku tak tahu-menahu soal ijazah Jokowi, Ir. Kasmudjo (76) tetap digugat ke PN Sleman oleh advokat asal Makassar, Komardin.
Alasannya, Komardin menuntut keterangan langsung dari sumber terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Saat diwawancarai Kompas.com melalui telepon, Komardin selaku pihak penggugat mengatakan, pihaknya melayangkan gugatan ke UGM dan Kasmudjo untuk bertanya perihal ijazah Jokowi.
"Justru itu, itulah kita mau pertanyakan kepada UGM," ujar Komardin saat dihubungi, Kamis (15/05/2025).
Advokat yang berkantor di Makassar ini melayangkan gugatan ke PN Sleman dengan pihak tergugat:
- Rektor UGM,
- Wakil Rektor 1 UGM,
- Wakil Rektor 2 UGM,
- Wakil Rektor 3 UGM,
- Wakil Rektor 4 UGM,
- Dekan Fakultas Kehutanan UGM,
- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM,
- Eks dosen Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Kasmudjo.
Komardin menyampaikan, dirinya ikut melayangkan gugatan kepada Ir. Kasmudjo agar beliau memberikan keterangan secara langsung.
"Makanya kita gugat juga Pak Kasmudjo supaya memberikan keterangan secara langsung, karena kita belum tahu apakah dia betul sebagai pembimbing skripsi atau bagaimana," tuturnya.
Menurut Komardin, informasi haruslah didapatkan dari sumbernya langsung.
Sehingga apakah Ir. Kasmudjo pembimbing skripsi Jokowi atau bukan, perlu dijelaskan langsung oleh yang bersangkutan.
"Informasi itu harus kita dapatkan dari pohonya, dari sumbernya. Kita sekarang belum tahu apakah dia pembimbingnya atau bukan. Jadi ada dua, iya atau tidak," ucapnya.
Komardin memastikan akan hadir dalam sidang perdana pada 22 Mei 2025 di PN Sleman.
Advokat asal Makassar ini pun berharap semua pihak tergugat dapat hadir dan memberikan penjelasan secara terang-terangan.
"Iya kita harapkan itu (pihak tergugat datang dan memberikan penjelasan)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(*)