Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, juga memastikan bahwa seluruh regulasi yang berkaitan dengan enam paket stimulus akan rampung sebelum 5 Juni 2025.
"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya.
Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa penugasan resmi kepada PLN masih menunggu arahan dari Menko Airlangga.
"Kami sudah koordinasi. Tapi kami masih tunggu surat dari beliau (Airlangga)," ujar Erick di Jakarta, Senin (26/5/2025).
(*)