TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank terus didalami Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ada beberapa tersangka yang sudah diamankan termasuk Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto.
Terkait kasus ini, Kejagung juga sudah memeriksa adik dari Iwan Setiawan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Iwan Kurniawan dalam kasus ini berstatus saksi.
Dia diperiksa terkait juga dengan kasus kakaknya itu.
Iwan Kurniawan sebelumnya sudah menghadiri panggilan dari Kejagung untuk diperiksa.
Rencananya, pekan depan dia akan kembali diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Iwan Kurniawan akan diperiksa penyidik pada pekan depan.
"Penyidik sekarang sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan di pekan depan," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).
Kendati demikian Harli belum bisa membeberkan soal tanggal pasti pemeriksaan terhadap adik dari Iwan Setiawan Lukminto itu.
Namun, dia menjelaskan, penyidik telah mengusulkan agar pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan pekan depan.
"Hari dan tanggal pastinya nanti akan kita update. Kita tunggu saja," ucapnya.
Sebelumnya, Iwan Kurniawan Lukminto juga sempat diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi pemberian kredit bank pada Selasa (10/6/2025).
Iwan yang ditemui awak media usai jalani pemeriksaan, mengaku diperiksa oleh penyidik Kejagung selama 10 jam dan dicecar dengan 20 pertanyaan.
"Waktu sekitar 10 jam nggak terasa. Ada sekitar 20 pertanyaan," kata Iwan usai jalani pemeriksaan.