TRIBUNSOLO.COM - Pengamat politik Rocky Gerung memberikan tanggapannya soal progres surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Sampai kini usulan pemakzulan Gibran tersebut masih sebatas wacana dan belum ada tahap diskusi lebih lanjut.
Rocky Gerung pada awalnya menilai, desakan pemakzulan Gibran akan terus melekat di pikiran rakyat, bahkan hingga Pemilu 2029 nanti.
Baca juga: Paiman Raharjo Bantah Roy Suryo soal Tudingan Cetak Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Berani Sumpah
Apabila pembahasan surat pemakzulan Gibran terus berlanjut di DPR, mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini menilai, hal tersebut menjadi pertanda baik.
Bahwa, kepentingan rakyat didahulukan di atas transaksi politik yang bersifat personal.
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Jumat (27/6/2025).
"Tentu publik menunggu dengan gembira bahkan kelanjutan dari proses permintaan para purnawirawan untuk pemakzulan wakil presiden Pak Gibran karena itu akan ada di benak publik terus-menerus, bahkan sampai Pemilu 2029 yang akan datang," papar Rocky.
"Jadi kalau DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca itu [surat pemakzulan], meneliti itu, dan menurut Pak Dasco itu akan diproses, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi-transaksi politik yang sifatnya personal tuh," katanya.
"Nah, ini sebetulnya berita bagus supaya dibuka satu kesempatan pada publik untuk secara sungguh-sungguh melihat bahwa kedaulatan rakyat itu ditegakkan," lanjutnya.
"Bahwa keinginan untuk membersihkan politik Indonesia dari isu, dari sensasi, dari segala macam sebut aja hoaks itu hendaknya diputuskan atau dibicarakan di dalam forum-forum legal," tambahnya.
"Jadi, DPR tidak mungkin tidak akan membahas itu karena ini adalah public interest atau sebutannya political interest dari publik," imbuh Rocky.
Baca juga: DPR Tak Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Isu Pencopotan Sudah Layu Sebelum Berkembang?
Kemudian, Rocky Gerung menilai bahwa tuntutan pemakzulan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu dirasakan oleh sebagian besar lapisan masyarakat Indonesia.
Menurut Rocky, jika tidak diproses, pemakzulan ini akan menjadi beban psikologis yang menyiratkan suramnya masa depan Indonesia.
Sehingga, kata Rocky, demi mempertahankan politik harapan, sebaiknya tuntutan pemakzulan Gibran diproses oleh DPR.
"Masyarakat Indonesia dari segala jenis kelas, segala jenis umur terlibat dengan isu yang sama [desakan pemakzulan Gibran]. Dan itu artinya, sampai dengan pemilu yang akan datang, kalau tidak diproses, itu akan jadi beban yang secara psikologis membuat masa depan kita itu seolah-olah tidak ada harapan," jelasnya.