Usulan Pemakzulan Gibran
DPR Tak Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran, Isu Pencopotan Sudah Layu Sebelum Berkembang?
Kata Hendri Satrio, alasan tidak dibacakannya surat tersebut, bisa mengartikan jika DPR sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio memberikan tanggapannya mengenai surat aspirasi dari purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak dibahas oleh DPR RI.
"DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan," ujar Hendri Satrio, Kamis (26/6/2025).
Kata Hendri Satrio, alasan tidak dibacakannya surat tersebut, bisa mengartikan jika DPR sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.
Baca juga: Kongres PSI Akan Digelar pada 19-20 Juli di Solo, Bakal Dibuka Gibran Ditutup Prabowo
Dirinya pun bependapat, langkah purnawirawan TNI sudah tepat mengirim surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR.
Tetapi, dia meminta para purnawirawan TNI tersebut berpikir skeptis terhadap kelanjutan surat tersebut.
"Sebagai inisiatif, ya boleh-boleh saja para purnawirawan TNI tersebut menanyakan kembali alasan tidak dibacakannya surat aspirasi mereka tersebut. Itu sah-sah saja," kata Hendri Satrio.
Dia menilai, masyarakat bisa menjadikan surat purnawirawan TNI ini sebagai contoh akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR.
Bukan tidak mungkin akan banyak surat-sura yang notabene merupakan suara rakyat juga akan bernasib sama dengan harapan purnawirawan TNI.
Baca juga: Silfester Matutina Tuding Dalang di Balik Pemakzulan Gibran Pendukung Anies, Rocky Gerung: Norak
"Jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR," ujarnya.
Menurut dia, momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.
"Saya melihat momentum untuk membacakan surat itu sudah lewat, kini masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya," tukasnya.
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV DPR Tahun Sidang 2024-2025 digelar Selasa (24/6/2025) lalu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dan dihadiri 266 anggota dewan.
Baca juga: Relawan Jokowi Tak Setuju Gibran Dimakzulkan, Ungkap Dua Alasan : Negara Sedang Baik-baik Saja
Namun pada rapat tersebut surat usulan pemakzulan Gibran dari forum purnawirawan TNI yang meminta impeachment Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI dipercepat, tidak dibacakan.
Saat dikonfirmasi usai Rapat Paripurna, Puan mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.
"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ujar Puan.
Jawaban Puan Maharani Ditanya Update soal Surat Pemakzulan Gibran, Beralasan Masih Proses |
![]() |
---|
Puan Maharani Mengaku Belum Lihat Surat Pemakzulan Gibran, Mahfud MD Tak Percaya : Modus Politik |
![]() |
---|
Mahfud MD Nilai Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo |
![]() |
---|
Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Diproses, Pengamat Sebut Pengaruh Jokowi di Solo Masih Kuat |
![]() |
---|
Pengamat Ungkap 3 Skema Gibran Bisa Lengser dari Kursi Wapres, Kartu As Ada di Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.