TRIBUNSOLO.COM - Sosok R, tokoh masyarakat yang dilaporkan ke polisi ternyata dikenal sebagai ustaz di lingkungannya.
R dilaporkan ke polisi karena mengirim chat pelecehan seksual ke H (18), seorang pemuda asal Kapanewon Galur, Kulon Progo.
Pelaporan ini dibenarkan Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.
Dia menyampaikan R dilaporkan oleh H (18).
"Keduanya diketahui tidak terlalu saling mengenal satu sama lain," katanya pada Selasa (08/07/2025).
Menurut Sarjoko, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Maret 2025 di malam hari.
Baca juga: Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti
Saat itu, H menerima beberapa pesan dari R melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
H menyebut pesan yang dikirimkan R sarat dengan muatan seksual.
H pun merasa telah dilecehkan oleh R dengan pesan-pesan dari R tersebut.
"H lalu memutuskan untuk melapor ke Polres Kulon Progo agar ditangani secara hukum," jelasnya.
R sendiri dikenal sebagai Ustaz di lingkungan tempat tinggalnya.
Ia disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menurut Sarjoko, R saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan pelecehan seksual.
R tidak ditahan, namun hingga kini penanganan kasusnya tetap berjalan.
"R saat ini dikenakan wajib lapor, sedangkan kasusnya masih terus ditangani," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Warga Laporkan Tokoh Masyarakat Galur Kulon Progo ke Polisi, Merasa Dilecehkan Via WhatsApp