Tokoh Masyarakat di Kulon Progo Dipolisikan Gegara Chat Pelecehan Seksual, Ternyata Seorang Ustaz

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. WhatApp pada Selasa (25/10/2022) siang.Di Kulon Progo seorang ustaz dipolisikan karena mengirim chat pelecehan seksual.

TRIBUNSOLO.COM - Sosok R, tokoh masyarakat yang dilaporkan ke polisi ternyata dikenal sebagai ustaz di lingkungannya. 

R dilaporkan ke polisi karena mengirim chat pelecehan seksual ke H (18), seorang pemuda asal Kapanewon Galur, Kulon Progo.

Pelaporan ini dibenarkan Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko. 

Dia menyampaikan R dilaporkan oleh H (18).

"Keduanya diketahui tidak terlalu saling mengenal satu sama lain," katanya pada Selasa (08/07/2025).

Menurut Sarjoko, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Maret 2025 di malam hari.

Baca juga: Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti

Saat itu, H menerima beberapa pesan dari R melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

H menyebut pesan yang dikirimkan R sarat dengan muatan seksual.

H pun merasa telah dilecehkan oleh R dengan pesan-pesan dari R tersebut.

"H lalu memutuskan untuk melapor ke Polres Kulon Progo agar ditangani secara hukum," jelasnya.

R sendiri dikenal sebagai Ustaz di lingkungan tempat tinggalnya.

Ia disebut aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menurut Sarjoko, R saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan pelecehan seksual.

R tidak ditahan, namun hingga kini penanganan kasusnya tetap berjalan.

 "R saat ini dikenakan wajib lapor, sedangkan kasusnya masih terus ditangani," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Warga Laporkan Tokoh Masyarakat Galur Kulon Progo ke Polisi, Merasa Dilecehkan Via WhatsApp

Berita Terkini