Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap empat anak di Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali membuat lembaga pendidikan nonformal disorot.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, menyesalkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya kehati-hatian orang tua sebelum menitipkan anaknya untuk mengenyam pendidikan, baik formal maupun nonformal.
"Harapan dari kami Komisi IV, di dalam melakukan penitipan anak itu harus melihat benar-benar latar belakang yang akan dititipi. Apakah benar pondok itu sudah terdaftar di badan hukum atau belum. Kalau belum ya jangan," kata Suyadi saat ditemui Rabu (16/7/2025).
Baca juga: 4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Quran, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz
Dia menambahkan, meskipun pondok atau lembaga keagamaan nonformal berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, bukan Pemerintah Daerah, koordinasi lintas instansi tetap perlu dilakukan.
"Kalau pondok itu kewenangannya bukan di Pemerintah Daerah, ini kewenangan langsung di Kementerian Agama. Cuma nanti kami akan koordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga, baik formal maupun nonformal," tegasnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa empat anak di Andong menjadi peringatan serius agar pengawasan diperketat.
Baca juga: Pengasuh Bocah Berkedok Yayasan di Boyolali Resmi Jadi Tersangka, Korban Dipukul hingga Dirantai
Pemerintah, kata dia, harus hadir untuk memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pendidikan di semua lini.
"Jangan sampai kegiatan ataupun kejadian yang di Andong itu terulang kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat anak yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Batang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran oleh seorang pengasuh di Dukuh/Desa Mojo.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian dan anak-anak tersebut sudah dipindahkan ke rumah aman Dinas Sosial Boyolali.
Terbongkar Gegara Pencurian Kotak Amal
Kronologi terkuaknya dugaan eksploitasi anak yang menyasar 4 bocah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, berawal dari hal tidak terduga.
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu dari anak tersebut tertangkap mencuri kotak amal masjid, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Baca juga: Pria Nekat Umumkan soal Tuyul Lewat Toa Masjid di Klaten, Ingin Putus Rantai Warga Kehilangan Uang
Menurut Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, MAF (11) yang mengambil uang kotak amal masjid Darussalam di Desa Kacangan, Kecamatan Andong menjadi pembuka kasus ini.