Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali
Pengasuh Bocah Berkedok Yayasan di Boyolali Resmi Jadi Tersangka, Korban Dipukul hingga Dirantai
Kasus ini mengemuka setelah laporan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, yang mengungkap adanya empat anak yang dikurung
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
Kasus ini mengemuka setelah laporan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, yang mengungkap adanya empat anak yang dikurung dan diduga mengalami kekerasan fisik.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyampaikan pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat SP dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak.
"SP dikenakan Pasal 77B junto 76B dan atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya, Senin (14/7/2025).

AKP Joko mengungkapkan, salah satu bentuk kekerasan yang dialami korban adalah pemukulan menggunakan antena radio bekas.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Keterangan awal menyebutkan, anak-anak mengalami kekerasan jika tidak menurut," jelasnya.
Baca juga: Dalih Yayasan Pendidikan di Mojo Boyolali untuk Mondok, 4 Anak Justru Disiksa dan Dieksploitasi
Tak hanya dipukul, korban bahkan dirantai selama dua pekan terakhir.
SP berdalih, rantai digunakan agar anak tidak mengulangi perbuatan mencuri.
"Tapi kami masih mendalami," tegas AKP Joko.
Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan tambahan dari saksi-saksi, termasuk dari pihak desa dan keluarga korban.
(*)
Awal Mula Keberadaan Penitipan Anak Boyolali Versi Penasihat Hukum Tersangka, Bantah Ada Kekerasan |
![]() |
---|
Kasus Eksploitasi Anak di Boyolali, Pentingnya Pengawasan Lembaga Pendidikan Nonformal Disorot |
![]() |
---|
Proses Hukum Berlanjut, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Dapat Pendampingan, Ditempatkan di Pesantren |
![]() |
---|
4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Qur'an, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz |
![]() |
---|
Tak Lagi di Rumah Singgah, Ini Alasan 4 Anak Korban Eksploitasi di Boyolali Dipindah ke Pondok! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.