Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali

Pengasuh Bocah Berkedok Yayasan di Boyolali Resmi Jadi Tersangka, Korban Dipukul hingga Dirantai

Kasus ini mengemuka setelah laporan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, yang mengungkap adanya empat anak yang dikurung

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
KASUS KEKERASAN ANAK - Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi saat konferensi pers soal kasus kekerasan terhadap anak, Senin (14/7/2025). Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Kasus ini mengemuka setelah laporan Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, yang mengungkap adanya empat anak yang dikurung dan diduga mengalami kekerasan fisik.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyampaikan pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat SP dengan pasal tindak pidana kekerasan terhadap anak.

"SP dikenakan Pasal 77B junto 76B dan atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujarnya, Senin (14/7/2025).

RUMAH PELAKU - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Wargadigegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan.
RUMAH PELAKU - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Wargadigegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

AKP Joko mengungkapkan, salah satu bentuk kekerasan yang dialami korban adalah pemukulan menggunakan antena radio bekas.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Keterangan awal menyebutkan, anak-anak mengalami kekerasan jika tidak menurut," jelasnya.

Baca juga: Dalih Yayasan Pendidikan di Mojo Boyolali untuk Mondok, 4 Anak Justru Disiksa dan Dieksploitasi

Tak hanya dipukul, korban bahkan dirantai selama dua pekan terakhir. 

SP berdalih, rantai digunakan agar anak tidak mengulangi perbuatan mencuri.

"Tapi kami masih mendalami," tegas AKP Joko.

Saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan tambahan dari saksi-saksi, termasuk dari pihak desa dan keluarga korban. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved