Setelah video itu viral, Sofian mengakui ada goncangan di kampus UGM hingga munculnya bentuk ancaman pelaporan kepada polisi dari penggemar Jokowi.
Sofian mengatakan dirinya mengetahui ada surat dari kelompok penggemar Jokowi yang diunggah ke media online.
Link dari media online itu ia dapat dari kirim pesan WhatsApp mantan mahasiswanya.
“Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim. Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu,” bebernya.
Dalam kesempatan ini, Sofian mengaku keberatan terkait peredaran video tersebut.
Dia bahkan berencana untuk melayangkan langsung surat keberatan kepada Rismon dan kawan-kawan.
Sofian meminta, video pembicaraan tentang ijazah Jokowi tersebut bisa ditarik dari peredaran. Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk tetap menjaga ketenangan UGM dan mempertahankan ketentraman secara nasional.
Respons UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan klarifikasi resmi menyusul pernyataan mantan rektornya, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang sempat meragukan keabsahan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo.
Dalam keterangan tertulis, UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM.
Pernyataan Prof. Sofian beredar luas melalui kanal YouTube Langkah Update yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Prof. Sofian Effendi Tak Tahu Ucapannya Dipakai Buat Kasus Ijazah Jokowi, Dikira Obrolan Internal
Dalam wawancara tersebut, Prof. Sofian mengklaim bahwa Jokowi tidak pernah lulus S1, meski memiliki ijazah.
Ia bahkan menyebutkan bahwa skripsi Jokowi tidak pernah diuji dan hanya merupakan salinan pidato seorang dekan.
Namun, pihak UGM melalui Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, membantah tegas klaim tersebut.
UGM menyatakan bahwa seluruh data akademik resmi menunjukkan bahwa Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya dan lulus dari Fakultas Kehutanan.
“Opini yang disampaikan oleh Prof. Sofian adalah keliru dan tidak berdasar,” tegas Sandi dalam pernyataan resmi, Kamis (17/7/2025).
“Kami menyayangkan pihak-pihak yang menggiring beliau menyampaikan opini yang tidak sesuai fakta dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.”
(*)