Program ini dirancang sebagai gerakan nasional yang menyasar pembentukan koperasi di lebih dari 70.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi tersebut diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara gotong royong, transparan, dan berkeadilan.
“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi kendaraan ekonomi rakyat untuk keluar dari jeratan tengkulak, pinjaman online ilegal, dan praktik-praktik tidak adil lainnya,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah koperasi multiguna yang didirikan di tingkat desa/kelurahan dengan model pelayanan ekonomi yang menyentuh kebutuhan dasar warga.
Fungsi Utama Kopdes Merah Putih
1. Memutus mata rantai tengkulak dan rentenir
Petani dan pelaku UMKM desa bisa langsung menjual hasil produksinya ke koperasi dengan harga yang adil, tanpa harus melewati tengkulak.
2. Mengurangi ketergantungan pada pinjol ilegal
Koperasi menyediakan skema pinjaman bergulir dengan bunga ringan atau tanpa bunga, memutus ketergantungan warga pada pinjaman online berisiko tinggi.
3. Distribusi sembako murah
Koperasi akan menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga lebih rendah, karena membeli langsung dari distributor besar atau pemerintah.
4. Mendorong kewirausahaan desa
Kopdes juga bisa membuka unit usaha, seperti toko bangunan, warung kopi desa, hingga jasa logistik lokal, sesuai potensi wilayah masing-masing.
Serahkan Surat Badan Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Koperasi Merah Putih di Klaten.
Ini tepatnya di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Senin (21/7/2025).