Supatmi menjadi satu dari 385 tenaga honorer yang diangkat PPPK dalam Formasi tahap pertama tahun 2024.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengingatkan, bila penyerahan SK bukan hanya pengakuan administratif. Hal tersebut juga merupakan pengakuan atas kompetensi, integritas, dan dedikasi sebagai aparatur pemerintah daerah.
"Sebagaimana halnya dengan ASN yang lainnya, tentu memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik," jelasnya.
"Maka saya harap setelah menerima SK ini saudara-saudari bisa langsung beradaptasi, bekerja dengan profesional dan memahami betul tugas serta tanggung jawab masing-masing," tambahnya.
(*)