Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sidang paripurna DPRD kabupaten Klaten, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Klaten mengajukan 4 rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dilakukan pembahasan, Senin (4/8/2025).
Sidang, dipimpin oleh Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, dan 3 Wakil DPRD.
Turut hadir Wakil Bupati (Wabup) Klaten Benny Indra Ardhianto, serta jajaran OPD.
Wabup Benny, menyampaikan sambutan dari Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Baca juga: Sejuknya Momen Klaten Berzikir dan Bersholawat, Bupati Hamenang Harap Keberkahan di Hari Jadi ke-221
Dalam sambutannya, disampaikan 4 Raperda yang akan dilakukan pembahasan oleh DPRD.
Empat Raperda yang dibahas, yakni Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah No. 9 tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya, Raperda tentang pembangunan dan kepemudaan, serta Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum Tirta Merapi.
Wabup Benny juga menyerahkan draft Raperda, kepada Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko.
Edy selanjutnya menutup rapat tersebut, dan akan menindaklanjuti Raperda yang disampaikan sebelumnya.
"Rapat akan kita lanjutkan kembali dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi, terhadap empat Raperda sesuai yang dicanangkan badan musyawarah," ujar Edy penutup sidang.
Usai sidang, Wabup Benny mengatakan bila pengajuan Raperda dilakukan untuk penyesuaian.
"Jadi memang penyesuaian terkait aturan yang ada di atasnya. Ini perlu penyesuaian, sehingga kita membuat (ajuan) empat Raperda," ujar Benny.
Benny menjelaskan, perubahan dilakukan agar pemanfaatan Perda bisa lebih sampai ke masyarakat.
Baca juga: Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Alami Kebakaran, Wabup Benny Meninjau Lokasi Kejadian
(*)