Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ratusan anggota perguruan silat yang mendatangi Markas Polres Sukoharjo pada Selasa (5/8/2025) mengungkapkan kekecewaan mereka.
Aksi itu digelar untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan dan pembakaran motor yang menimpa empat anggota mereka.
Namun mereka kecewa karena Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo tidak berada di tempat saat mereka datang.
“Kami menyayangkan Kapolres tidak ada di tempat. Tapi tidak apa-apa, tadi kami sudah diterima Kasat Intel dan beberapa anggota lainnya,” ujar Kusumo Putra, penasihat pesilat arus bawah, kepada wartawan usai pertemuan.
Sekitar 500 orang dari perguruan silat tersebut berkumpul di halaman Mapolres untuk menuntut kejelasan penanganan kasus yang terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, di Jalan Bale Padi, Dukuh Gondang, Kecamatan Baki.
Dalam peristiwa itu, empat anggota perguruan silat mengalami luka berat akibat dianiaya oleh orang tak dikenal.
Tak hanya itu, dua sepeda motor milik korban juga dibakar oleh pelaku.
Korban masing-masing berinisial WH (45), MAT (20), ABP (24) dari wilayah Kartasura, dan CKW (23), seorang perempuan asal Banjarsari, Kota Solo.
Menurut Kusumo, insiden semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di wilayah Sukoharjo.
Baca juga: Sudah Satu Bulan Pelaku Penyerangan 4 Anggota Silat di Sukoharjo Masih Bebas, Polisi Bentuk Satgas
“Ini bukan kali pertama terjadi. Kabupaten Sukoharjo sedang tidak baik-baik saja. Keamanan dan kenyamanan masyarakat terganggu, dan kami harap ini tidak dianggap sepele,” tegasnya.
Ia juga menilai langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Sukoharjo masih lambat dan belum memberikan titik terang.
“Polres menyampaikan sudah dibentuk Satgas khusus untuk mengusut kejadian di Kecamatan Baki. Tapi kami menyayangkan belum ada perkembangan berarti. Belum ada satu pun tersangka yang teridentifikasi,” lanjut Kusumo.
Ratusan anggota silat yang hadir berharap, aspirasi mereka bisa menjadi dorongan kuat bagi aparat untuk lebih serius dalam mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Kendala Mengungkap Pelaku