Laporan Wartawan TribunSolo.com, Putradi Pamungkas
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang marak terlihat di sejumlah wilayah menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia memantik berbagai respons dari publik.
Meski sebagian kalangan menyayangkan tindakan tersebut dianggap tak sesuai konteks peringatan nasional, namun sejumlah pakar tata negara justru mengingatkan pentingnya pendekatan yang tidak represif dalam menyikapi ekspresi masyarakat tersebut.
Bendera bergambar tengkorak dengan topi jerami, ikon utama bajak laut "Topi Jerami" dalam serial One Piece, ditemukan berkibar di beberapa tempat umum, tiang rumah warga, bahkan di dekat kantor kelurahan dan fasilitas publik lainnya.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang batas antara ekspresi budaya populer dan penghormatan terhadap simbol negara.
Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Dr Sunny Ummul Firdaus SH MH menyatakan bahwa fenomena tersebut perlu dilihat secara jernih dan proporsional.
Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dijamin dalam UUD 1945, selama tidak melanggar hukum positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Terlebih, bermunculan kabar bahwa masyarakat didatangi oleh aparat sehingga menimbulkan asumsi semakin beragam.
“Narasi soal didatangi oleh aparat itu harus rinci, apakah didatangi ditanya atau sekedar berdialog. Sepanjang tidak dalam kerangka berbentuk intimidasi, justru itu lebih baik. Kalau sekedar ingin mengetahui, itu lebih tepat,” ujarnya, saat berbincang program Podcast Tribun Solo, Senin (4/9/2025).
Sunny menekankan pentingnya pemerintah dan aparat keamanan melakukan pendekatan persuasif ketimbang langsung mengambil tindakan hukum.
Menurutnya, penggunaan simbol budaya populer seperti bendera bajak laut One Piece bisa jadi hanya ekspresi kreatif atau ketertarikan terhadap nilai-nilai kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan yang kerap ditonjolkan dalam cerita serial tersebut.
Baca juga: Soal Kritik Lewat Bendera One Piece, Pakar: Baiknya Sampaikan Langsung Kekecewaan ke Pemerintah
“Tidak perlu dengan tindakan represif. Kalau ada bentuk intimidasi atau ancaman, bisa-bisa negara akan dianggap takut terhadap simbol-simbol tersebut. Apalagi jika belum ada aturan yang benar-benar spesifik mengatur persoalan tersebut,” sebutnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tetap perlu memahami dan membedakan konteks peringatan hari kemerdekaan nasional.
“Tapi sebenarnya negara hanya melihatnya sebagai sesuatu tidak pas. Jadi kalau memberikan imbauan mungkin adalah langkah preventif. Lagi-lagi kita harus tahu apa motif di balik pengibaran itu,” lanjut Sunny.
Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sejumlah warga di berbagai daerah justru ramai mengibarkan bendera One Piece, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang.