DPRD Sukoharjo

DPRD Sukoharjo Dukung Kehadiran Sekolah Rakyat, Bakal Kawal Proses Pembangunan!

Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyatakan pihaknya sangat mendukung kehadiran Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Tribun Solo / Anang Maruf
SEKOLAH RAKYAT. Ilustrasi Tanah atau lahan milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo mengaku kesulitan mencari lahan yang disyaratkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - DPRD Sukoharjo berkomitmen mendukung dan mengawal rencana pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah Sukoharjo.

Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto, menyatakan pihaknya sangat mendukung kehadiran Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Menurut dia, keberadaan sekolah itu bisa menjadi salah satu pemutus rantai kemiskinan.

"Responnya sangat mendukung dengan hadirnya sekolah rakyat di Sukoharjo, karena menjadi pemutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan," kata dia, kepada TribunSolo, Jumat (14/11/2025).
 
Menurutnya DPRD Sukoharjo juga akan ikut serta mengawal pembangunan gedung Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat.

Pasalnya, dalam dalam proses penganggaran APBD tahun 2026, ada pembebasan lahan warga yang difungsikan sebagai penghubung 2 lahan Pemkab yang terpisah untuk pembangunan sekolah rakyat.

Selain itu, DPRD Sukoharjo juga akan berembug dengan Pemda terkait jumlah siswa khususnya yang berasal dari Sukoharjo yang akan masuk Sekolah Rakyat.

Baca juga: DPRD Sukoharjo Utamakan Aspirasi Masyarakat, Ada 11 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

"Siswa sekolah rakyat bersumber dari DTSEN khususnya desil 1 dan 2, jumlah siswa sesuai rombel yang ditetapkan oleh Kemensos," paparnya.

"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan pemda, untuk menjaring anak-anak dari keluargay desil 1 dan 2 dari seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo," imbuh Nurjayanto.

Diketahui, lahan seluas 50.727 meter persegi di Kampung Gadingan, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, resmi dipersiapkan untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat.

Gedung permanen sekolah rakyat tersebut akan menjadi satu-satunya sekolah rakyat permanen di wilayah Solo Raya.

Dari total lahan tersebut, 48.388 meter persegi merupakan aset Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, sementara 2.339 meter persegi sisanya adalah milik warga yang kini dalam proses pembebasan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Suparmin, menjelaskan lahan pemerintah daerah berada di dua blok yang terpisah oleh lahan warga. 

Pemerintah pusat mensyaratkan agar kedua blok tersebut tersambung menjadi satu kesatuan, sehingga dilakukan upaya pembebasan lahan penghubung milik warga.

Baca juga: 42 SPPG di Sukoharjo Kantongi SLHS Sertifikat Laik Higiene dan Sanitas, Sisanya Proses Pengajuan!

"Saat ini sudah ada kesepakatan dengan warga pemilik lahan penghubung seluas 2.339 meter persegi untuk dibebaskan dengan harga yang disepakati sesuai hasil appraisal oleh lembaga berwenang,” ujar Suparmin, Rabu (8/10/2025).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved