DPRD Sukoharjo
DPRD Sukoharjo Dengar Aspirasi Buruh, Disperinaker Diminta Panggil Perusahaan
FPB Sukoharjo menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait perlunya Perda Ketenagakerjaan sebagai payung hukum
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukoharjo menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo terkait usulan pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan pada Jumat (6/2/2026).
Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, dan didampingi Ketua Komisi I DPRD Sukoharjo, Nikolaus Roni Setiawan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho.
Dalam hearing tersebut, FPB Sukoharjo menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait perlunya Perda Ketenagakerjaan sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak buruh di Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: DPRD Sukoharjo Adakan Hearing dengan Gerbang Budaya, Dorong Penguatan Identitas Kota Gamelan!
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, menilai usulan yang disampaikan Forum Peduli Buruh merupakan langkah positif dan sangat penting bagi kepentingan para pekerja.
“Usulan dari Forum Peduli Buruh Sukoharjo ini merupakan usulan yang sangat baik untuk kepentingan buruh. Aspirasi ini akan kami tampung dan kaji lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada,” ujar Agus Sumantri, Jumat (6/2/2026).
Ia menambahkan, DPRD Sukoharjo bersama pihak terkait akan membuka ruang pembahasan lanjutan agar Perda Ketenagakerjaan yang diusulkan nantinya benar-benar mampu menjawab persoalan ketenagakerjaan di daerah.
"Sehingga nantinya bisa memberikan perlindungan atau payung hukum bagi para buruh," katanya.
Ia menambahkan, dalan hearing tersebut ia juga minta agar Dispenaker Sukoharjo segera memanggil dan memberikan sosialisasi kepada para pengusaha agar hak buruh diserahkan sesuai mestinya.
Baca juga: Ada Keluhan dari Masyarakat, DPRD Sukoharjo Desak PT KAI Tingkatkan Keamanan Jalur KA Batara Kresna
"Intinya tadi kamu juga meminta kepada Dispenaker, dan bagian hukum Pemerintah Kabupaten Sukoharjo untuk meminta pemanggilan pengusaha dan memberikan sosialisasi terkait hak buruh," tandasanya.
Sementara itu, kehadiran Disperinaker Sukoharjo dalam hearing tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan perwakilan buruh dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berpihak pada kepentingan bersama.
(*)
| Tower di Desa Siwal Diduga Tak Miliki Penangkal Petir, Warga Mengadu ke DPRD Sukoharjo |
|
|---|
| Kawasan Bebas Rokok Dinilai Efektif, DPRD Sukoharjo Siap Dukung Penguatan |
|
|---|
| Pilkades Kabupaten Sukoharjo Makin Dekat, DPRD Tunggu Peraturan Kemendagri |
|
|---|
| Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Sukoharjo Makin Dekat, DPRD Tunggu Peraturan Kemendagri |
|
|---|
| Ketua DPRD Nurjayanto Ikut Lepas 355 Jemaah Haji Kloter 63 Sukoharjo, Minta Jemaah Jaga Kekompakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Komisi-IV-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah-DPRD-Kabupaten-Sukoharjo-menggelar-hearin.jpg)