DPRD Sukoharjo
DPRD Sukoharjo Minta Sekda Susun Skema Efisiensi BBM untuk Kendaraan Dinas Pemkab Sukoharjo
Dengan adanya pengaturan yang lebih proporsional, penggunaan anggaran dapat lebih efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter mulai mendapat sorotan dari kalangan legislatif di Kabupaten Sukoharjo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sukoharjo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo segera melakukan evaluasi dan efisiensi terhadap penggunaan bahan bakar kendaraan dinas guna menekan beban anggaran daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sukoharjo, Dahono Marlianto, menilai kenaikan harga BBM tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengkaji ulang alokasi biaya operasional kendaraan dinas yang selama ini ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, selama ini setiap kendaraan dinas rata-rata mendapatkan alokasi BBM jenis Pertamax antara 80 hingga 100 liter per bulan.
Baca juga: Soroti Dampak Media Sosial, DPRD Sukoharjo Dukung Aturan Pembatasan HP Siswa
Dengan harga terbaru mencapai Rp16.250 per liter, kebutuhan anggaran BBM untuk satu unit kendaraan dinas bisa mencapai sekitar Rp1.625.000 per bulan.
"Jumlah itu tentu cukup besar jika dikalikan dengan jumlah kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah daerah," ujar Dahono, Selasa (16/6/2026).
Ia menjelaskan, apabila diasumsikan terdapat 100 unit mobil dinas yang memperoleh jatah BBM sebanyak 100 liter per bulan, maka kebutuhan anggaran yang harus disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp162,5 juta setiap bulan.
Dalam setahun, angka tersebut dapat mencapai Rp1,95 miliar hanya untuk kebutuhan BBM 100 unit mobil dinas.
Padahal, jumlah kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Sukoharjo diperkirakan lebih banyak karena masih terdapat kendaraan roda dua yang juga memperoleh fasilitas BBM dari pemerintah daerah.
"Jumlah mobil dinas bisa jadi lebih dari 100, karena masih ada juga motor dinas yang juga mendapatkan jatah BBM. Maka menurut kami, kenaikan BBM ini harus dijadikan momentum agar Pemkab melakukan kajian ulang dan efisiensi terhadap jatah BBM bagi kendaraan dinas," kata Dahono.
Politikus tersebut menilai tidak semua kendaraan dinas memiliki tingkat mobilitas yang sama.
Baca juga: DPRD Sukoharjo Sampaikan 24 Rekomendasi Strategis Atas LKPJ 2025, Soroti PAD juga Pengelolaan Sampah
Sejumlah kendaraan digunakan untuk operasional lapangan setiap hari, sementara sebagian lainnya lebih banyak digunakan sebagai sarana transportasi pejabat dari rumah menuju kantor.
Kondisi itu, menurutnya, perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun skema efisiensi penggunaan BBM kendaraan dinas.
Dengan adanya pengaturan yang lebih proporsional, penggunaan anggaran dapat lebih efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
| Ketua DPRD Minta Pemkab Sukoharjo Terus Tingkatkan Kinerja Pasca Raih Opini WTP ke-11 Kalinya |
|
|---|
| Soroti Dampak Media Sosial, DPRD Sukoharjo Dukung Aturan Pembatasan HP Siswa |
|
|---|
| Ketua DPRD Sukoharjo Dukung SD Unggulan, Dinilai Bisa Tingkatkan Mutu Sekolah Negeri |
|
|---|
| Tower di Desa Siwal Diduga Tak Miliki Penangkal Petir, Warga Mengadu ke DPRD Sukoharjo |
|
|---|
| Kawasan Bebas Rokok Dinilai Efektif, DPRD Sukoharjo Siap Dukung Penguatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Potret-gedung-parkir-dan-taman-plaza-di-lingkungan-Pemkab-Sukoharjo-yang-dalam-tahap-uji-coba.jpg)