Kenaikan Tarif PBB
BKD Boyolali Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB-P2 di 2025, Warga Diimbau Segera Lakukan Pembayaran
Tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini di Kabupaten Boyolali masih mengacu pada kebijakan sebelumnya, sehingga tidak mengalami perubahan.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten Boyolali melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKD Boyolali, M. Syawaludin.
“Tidak ada kenaikan. Masih sama seperti tahun sebelumnya,” tegas Syawaludin, kepada TribunSolo.com, Rabu (7/8/2025).
Syawaludin menjelaskan bahwa tarif PBB-P2 yang berlaku saat ini masih mengacu pada kebijakan sebelumnya dan belum mengalami penyesuaian atau perubahan.
Menurutnya, pemerintah daerah tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dalam penetapan nilai pajak.
“Pemkab Boyolali masih menimbang kondisi sosial dan ekonomi warga. Jadi keputusan untuk tidak menaikkan tarif ini diambil agar tidak membebani masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Lebih Tinggi dari Pati, Kota Solo Pernah Naikkan PBB Hingga 400 Persen, Namun Dibatalkan Hingga Kini
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap taat membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo.
Pembayaran bisa dilakukan secara langsung melalui bank atau kanal digital yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Boyolali.
“Kami juga sudah membuka berbagai saluran pembayaran non-tunai, agar lebih memudahkan masyarakat dan mempercepat proses penerimaan pajak daerah,” ujarnya.
BKD Boyolali pun terus mengintensifkan sosialisasi kepada wajib pajak, termasuk melalui perangkat desa, kelurahan, dan media sosial resmi pemerintah.
Karena memang, lanjutnya PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk pembiayaan pembangunan daerah.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan program-program sosial di Boyolali.
“Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung terhadap kemajuan daerah,” pungkas Syawaludin.
Solo Pernah Naikkan Hingga 400 Persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.