Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Yogyakarta Tetap Istimewa: Peringatan 13 Tahun UU Keistimewaan DIY di Teras Malioboro

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya refleksi atas perjalanan keistimewaan daerah selama 13 tahun

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Tribun Jogja/Hanif Suryo
PERINGATAN UUK: Pembukaan rangkaian peringatan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY (UUK) di Teras Malioboro Beskalan, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNSOLO.COM, YOGYAKARTA - Rangkaian peringatan 13 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY (UUK) resmi dibuka Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Teras Malioboro Beskalan.

Mulai pukul 15.00 WIB hingga malam hari, masyarakat dapat menikmati acara yang terbuka gratis ini. Selain menampilkan panggung seni, tersedia pula berbagai layanan publik terpadu.

Sejak sore, warga memanfaatkan beragam fasilitas, antara lain perpanjangan pajak STNK tahunan, pemeriksaan kesehatan dan skrining kesehatan jiwa, aktivasi identitas kependudukan digital, pengurusan administrasi kependudukan, layanan konseling keluarga dan pengasuhan, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM, servis alat tepat guna beserta konsultasinya, hingga layanan pojok baca.

Malam hari, panggung hiburan menampilkan “Kelir Kaistimewan” oleh Gondhol Sumargiyono, penampilan musik dari Jezzgandhez dan Orkes OG, partisipasi para seniman dan komedian lokal, serta penutup oleh grup musik WAWES. 

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan pentingnya refleksi atas perjalanan keistimewaan daerah selama 13 tahun terakhir.

“Malam ini, di tengah denyut nadi Yogyakarta, kita berjumpa untuk menandai sebuah perjalanan bersejarah: 13 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, tentang Keistimewaan DIY,” ujar Sri Paduka. 

Sri Paduka mengingatkan bahwa UUK lahir dari sejarah panjang ketika dua kerajaan mardikâ, Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pakualaman, bergabung dengan Republik Indonesia yang baru berdiri. 

“Keputusan itu bukan sekadar pilihan politik, melainkan ikatan batin sehidup-semati antara dua pihak yang setara, dengan mahar sebuah janji: Yogyakarta akan tetap istimewa,” tegasnya. 

Sri Paduka mengakui adanya capaian, tetapi juga tantangan yang harus dihadapi, mulai dari keseimbangan antara pariwisata dan kelestarian lingkungan, ancaman alih fungsi lahan, tuntutan adaptasi teknologi oleh birokrasi, hingga gelombang budaya global yang menguji jati diri daerah. 

Sri Paduka menegaskan tema peringatan Mupakara Gunita Prasanti Loka mencerminkan komitmen menjaga kebudayaan, ketenteraman, dan harmoni di tengah perubahan. 

“Keistimewaan harus senantiasa dihidupkan setiap hari: membumi dalam perilaku, menjulang dalam cita-cita, agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar,” katanya. 

Sri Paduka turut mengajak masyarakat menjadikan momentum 13 tahun UUK sebagai titik refleksi dan tekad baru. 

“Kita perbaiki yang kurang, kita kuatkan yang sudah baik, dan kita kembangkan yang potensial. Mari terus kita jaga ‘ruh keistimewaan’ agar tak hanya menjadi warisan, tetapi juga tenaga penggerak masa depan,” ujar Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Paniradya Pati Keistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, menegaskan bahwa UUK menjadi tonggak penting dalam pengakuan dan penguatan nilai kekhususan Yogyakarta dalam sistem ketatanegaraan RI. 

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved