Ijazah Jokowi Digugat
Roy Suryo Sebut Eks Rektor UGM Sofian Effendi Diperiksa Polisi Selama 12 Jam, Tuding Tim dari Solo
Roy Suryo menyebut bahwa Sofian Effendi didatangi petugas yang mengaku dari kepolisian tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO– Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Sofian Effendi diperiksa polisi di kediamannya di Yogyakarta pada Sabtu (26/7/2025).
Pemeriksaan ini terkait dengan pernyataan kontroversialnya yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah lulus dari Fakultas Kehutanan UGM dan mengklaim ijazah Jokowi palsu.
Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyampaikan informasi tersebut saat ditemui.
Baca juga: Paiman Dapat Restu Jokowi di Solo Layangkan Gugatan, Roy Suryo Bongkar Chat WA : Disuruh Minta Maaf
Dia menyebut bahwa Sofian Effendi didatangi petugas yang mengaku dari kepolisian tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB.
“Ini negara apa. Saya makin nggak mengerti. Memeriksa Prof Sofian Effendi yang sudah berusia 80 tahun,” ujar Roy Suryo, seperti dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (31/7/2025).
Roy mengungkapkan bahwa kabar pemeriksaan tersebut diperolehnya dari sejumlah tokoh dan purnawirawan jenderal di wilayah Yogyakarta.
Ia juga menilai cara pemeriksaan terhadap Sofian kurang manusiawi mengingat usia mantan rektor tersebut.
Baca juga: Kisah Esemka yang Gaib di Solo hingga Berujung Gugatan, Awal Mula Roy Suryo Kecewa terhadap Jokowi
Menurut Roy, polisi yang melakukan pemeriksaan adalah tim yang berasal dari Solo, Jawa Tengah, dan sekaligus memeriksa beberapa kasus terkait di wilayah tersebut.
Pernyataan Kontroversial Prof Sofian Effendi
Prof Sofian Effendi menjadi sorotan publik setelah wawancaranya dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar di podcast YouTube Balige Academy yang tayang pada 16 Juli 2025 viral.
Dalam wawancara tersebut, Sofian menyatakan nilai akademik Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun-tahun awal tidak memenuhi standar kelulusan dan bahwa Jokowi tidak pernah memperoleh ijazah sarjana.

Menurut Sofian, nilai transkrip yang dipublikasikan Bareskrim Polri adalah nilai dari program Sarjana Muda yang diambil Jokowi. Ia juga menuturkan bahwa skripsi Jokowi yang beredar adalah hasil contekan dan tidak pernah diuji atau disahkan.
“Saya tanya ke petugasnya, 'mbak ini kok kosong'? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji, nggak ada nilainya,” ujar Sofian.
Sofian bahkan menyebut ada dugaan Jokowi pernah meminjam ijazah saudara kandungnya, Hari Mulyono, yang juga alumni Fakultas Kehutanan UGM, dan memakai ijazah tersebut sebagai miliknya.
Ada Ijazah SD Hingga S1, Apa Saja Berkas Milik Jokowi yang Diserahkan KPU Solo ke Polda Metro Jaya? |
![]() |
---|
Roy Suryo Tuding Berkas Jokowi Tak Ada, KPU Solo Balik Serang dengan Bukti Serah Terima ke Polisi |
![]() |
---|
KPU Solo Bantah Berkas Pencalonan Jokowi di Pilwalkot Ghoib, Ada di Tangan Penyidik Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Duduk Perkara Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi Daftar Wali Kota Solo Tak Ada, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Klarifikasi KPU Solo soal Kubu Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi di Pilwalkot Tidak Ada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.