Kisah Fajar Setiorini Asal Banjarsari Solo yang Rasakan Manfaat Program JKN saat Sakit Pterygium

Per Januari 2026, Pemerintah Kota Surakarta telah menjamin kesehatan penduduknya ke dalam segmen PBPU BP Pemda

Tayang:
Dok. Istimewa/BPJS Kesehatan
Fajar Setiorini (44), seorang penjual nasi sayur di Banjarsari, Surakarta mengungkapkan pengalaman pribadinya dalam memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Fajar Setiorini (44), seorang penjual nasi sayur di Banjarsari, Surakarta mengungkapkan pengalaman pribadinya dalam memanfaatkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebagai salah satu peserta JKN, yang terdaftar sejak tahun 2012, dia diberikan kemudahan pada waktu mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit.

“Berawal di tahun 2000, saya merasakan rasa gatal di sekitar mata, sehingga saya melakukan pemeriksaan di Puskesmas Banyuanyar. Pada waktu pemeriksaan awal, terindikasi adanya penebalan lemak mata, dan diberikan obat dari FKTP,” kata Fajar.

Ternyata di tahun 2021, pandangan mata Fajar mulai kabur dan mengganggu kesehariannya dalam beraktivitas.

Pada proses pemeriksaan lanjutan, ditemukanlah sumber penyakit Fajar, yakni indikasi medis pterygium.

Baca juga: Menengok Manfaat Besar Program Pick-Up Service BPJS Ketenagakerjaan Solo, Optimalkan Penggunaan JMO 

Dilansir dari halodoc.com, pterygium adalah pertumbuhan jaringan ikat dan pembuluh darah pada selaput bening, yang dapat meluas hingga ke kornea.

Dengan kondisi seperti itu, yang apabila dibiarkan akan tumbuh besar, berakibat dapat menyebabkan iritasi, mata merah, dan gangguan penglihatan, jika menutupi kornea.

“Karena kondisi saya seperti itu, saya dianjurkan untuk dioperasi mata dan mendapat rujukan di Rumah Sakit Brayat Minulya Surakarta. Alhamdulillah pada proses lanjutan itu, saya dimudahkan dari semua urusannya,"

"Walaupun, saya pasien Kelas 3 di rumah sakit, dari proses operasi, rawat inap, tenaga medisnya, obat, sampai proses penyembuhan, saya tidak menemui kendala yang berarti. Luar biasa bagus pelayanannya, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tambahnya.

Dia dan keluarganya, merupakan peserta terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja (PBPU BP) Pemda di Kota Surakarta.

Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dia dan keluarganya dibiayai jaminan kesehatannya oleh Pemerintah Kota Surakarta.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Surakarta, karena telah memperhatikan dan membantu masyarakatnya, terutama segi kesehatan pada Program JKN,"

"Serta untuk BPJS Kesehatan, semoga terus berlanjut, terus memudahkan dan membantu masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Kunjungi RSJD Solo, Direktur BPJS Kesehatan Tekankan JKN Juga Cover Pasien Kesehatan Jiwa

Per Januari 2026, Pemerintah Kota Surakarta telah menjamin kesehatan penduduknya ke dalam segmen PBPU BP Pemda, sebanyak 111.526 jiwa.

 Hal ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Surakarta.

Tak hanya itu, di tahun ini pun, Pemerintah Kota Surakarta mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Madya, atas capaian kepesertaan seluruh segmen JKN, yakni sebesar 98,58 persen, dan tingkat keaktifan peserta sebesar 86,49 persen. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved