Buruh Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan

3 Fakta Buruh Tekstil di Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan

Fakta-fakta di balik aksi protes buruh salah satu perusahaan tekstil di Kabupaten Karanganyar usai mengaku tidak digaji selama 6 bulan.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Spanduk protes buruh terpasang di depan Pabrik Kusumahadi Grup, tepatnya di Jalan Solo-Tawangmangu Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Beberapa spanduk terpasang di depan pabrik PT Kusumahadi Grup yang terletak di jalan Solo-Tawangmangu, Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Minggu (22/9/2024) kemarin.

Spanduk tersebut berisi permintaan kepada perusahaan hingga ditujukan pada Presiden RI sekarang Jokowi dan Presiden RI Terpilih Prabowo Subianto perihal upah buruh yang dikabarkan belum dibayarkan.

Berikut 3 fakta buruh tekstil di Karanganyar protes usai tak digaji 6 bulan:

1. Bermula dari Aksi Pemasangan Spanduk

Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, ada beberapa spanduk yang terpasang di sana.

Spanduk itu berisi permintaan pihak perusahaan untuk segera melunasi kewajibannya. Dalam spanduk itu, tertulis perusahaan tidak membayar upah gaji selama 6 bulan.

Bahkan dalam spanduk itu ditunjukan kepada Presiden RI Joko Widodo dan Presiden RI terpilih pemilu 2024 Prabowo Subianto untuk dapat turun tangan dan membantu masyarakat.

Diketahui, pabrik itu dikelola PT. Kusumahadi Santosa. Sementara itu, PT Kusumahadi Santosa adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil yang didirikan sejak 14 Mei 1989 yang merupakan anak perusahaan dari PT Danar Hadi Santosa.

2. KSPN Karanganyar Sebut Perusahaan Selalu Berdalih Tunggu Investor

Ketua KSPN Karanganyar Haryanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh buruh dari pabrik Kusumahadi Grup karena kesal, hak-haknya tidak kunjung dibayarkan perusahaan .

"Mereka kesal, karena hak-haknya tak dipenuhi oleh pihak perusahaan," kata Haryanto, Minggu (22/9/2024).

Haryanto mengatakan, gaji mereka selama 6 bulan belum dibayarkan hingga saat ini.

Mereka selalu berdalih belum bisa membayar upah mereka dan menunggu investor datang.

"Spanduk itu sudah dipasang sejak 3 minggu lalu," kata dia.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved