Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Roy Suryo Tuding Berkas Jokowi Tak Ada, KPU Solo Balik Serang dengan Bukti Serah Terima ke Polisi

Tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan kepada kubu Roy Suryo saat mendatangi kantor KPU Solo.

Tribun Solo / Andreas Chris
BEBERKAN BUKTI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara saat ditemui di luar ruang sidang perkara gugatan ijazah yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq bersama Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, beberapa waktu lalu. Arya mengungkap tudingan Roy Suryo terkait tidak adanya berkas pencalonan Jokowi saat maju dalam Pilwalkot Solo tidaklah benar. Berkas itu telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, di mana tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan Arya kepada Rismon saat mendatangi kantor KPU Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara menanggapi santai tudingan dari Roy Suryo terkait tidak adanya berkas pendaftaran Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.

Arya menjelaskan bahwa berkas tersebut sempat tersimpan rapi di arsip KPU Kota Solo.

Namun ketika pihaknya mendapatkan panggilan dari Penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 26 Mei 2025 lalu, berkas tersebut diminta oleh pihak penyidik.

KOLASE FOTO. Jokowi dan Roy Suryo. Roy menyindir Jokowi yang tak hadir pemeriksaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu namun malah hadir di Kongres PSI.
TUDINGAN ROY SURYO - Kolase foto Roy Suryo dan Jokowi. Roy Suryo menuding tidak adanya berkas pencalonan Joko Widodo (Jokowi) ketika mendaftarkan diri menjadi Wali Kota Solo di KPU Solo.(TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra/TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Oleh karena itu ketika pada 17 Juli 2025 ketika rekan Roy Suryo, Rismon Sianipar mendatangi kantor KPU Solo, berkas yang dimaksud sudah tidak ada di kantor KPU Solo.

"Kan dari videonya pak Roy Suryo itu kan menceritakan waktu Pak Rismon mendatangi kantor KPU Solo ya, bukan tidak mendapatkan data," jelas Arya saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi Daftar Wali Kota Solo Tak Ada, Ini Pemicunya

Arya menjelaskan bahwa beberapa pekan sebelumnya, berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo telah ia serahkan pada saat KPU Solo menerima surat pemanggilan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

"Pada waktu pak Rismon ke KPU Solo itu sudah saya sampaikan ke beliaunya bahwa berkas atau data itu sudah kami serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya pada 26 Mei 2025," tambah Arya.

Arya juga menjelaskan bahwa serah terima berkas tersebut juga ada tanda buktinya.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Tuding Jokowi di Solo Masih Punya Kuasa, Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi

Bahkan tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan Arya kepada Rismon saat mendatangi kantor KPU Solo.

"Dan kami tunjukkan juga kok berkas serah terimanya pada waktu itu," pungkas Arya.

Tudingan Dicantumkan ke Buku

Tudingan tak adanya berkas pencalonan Jokowi di KPUD Solo ini kemudian Roy Suryo cantumkan dalam buku Jokowi’s White Paper, sebuah buku yang membahas tentang polemik keaslian ijazah Jokowi.

JOKOWI'S WHITE PAPER - Buku berjudul Jokowi's White Paper setebal 700 halaman karya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma resmi diluncurkan pada Senin (18/8/2025) di Ruang Nusantara University Club (UC) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rencananya, buku yang berisi analisis terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akan diluncurkan ke 25 negara dan dihargai mulai Rp250 ribu.
JOKOWI'S WHITE PAPER - Buku berjudul Jokowi's White Paper setebal 700 halaman karya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma resmi diluncurkan pada Senin (18/8/2025) di Ruang Nusantara University Club (UC) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Rencananya, buku yang berisi analisis terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu akan diluncurkan ke 25 negara dan dihargai mulai Rp250 ribu. (Istimewa)

Buku Jokowi’s White Paper ini pun ditulis langsung oleh tiga tokoh penuding ijazah palsu Jokowi. Yakni oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.

Dalam buku Jokowi’s White Paper ini, baik Rismon, Roy Suryo, maupun dr Tifa saling menuliskan terkait polemik ijazah palsu Jokowi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved