Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Info Sukoharjo

Program Sukoharjo Pintar 2025 Segera Bergulir, Ada Beasiswa Kuliah Rp12,5 Juta! Simak Persyaratannya

Pemkab Sukoharjo berharap tidak ada lagi mahasiswa berprestasi yang terpaksa berhenti kuliah karena kendala biaya. 

|
Dok Pemkab Sukoharjo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bergerak cepat merealisasikan salah satu program prioritas di bidang pendidikan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo bergerak cepat merealisasikan salah satu program prioritas di bidang pendidikan. 

Setelah enam bulan resmi dilantik, Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo meluncurkan program beasiswa pendidikan jenjang perguruan tinggi yang dinamakan Beasiswa Kuliah Sukoharjo Pintar 2025.

Program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sukoharjo dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, menjelaskan tahap sosialisasi program sebenarnya telah dimulai sejak April hingga Mei lalu melalui berbagai kegiatan, termasuk Sukoharjo Expo. 

Namun, kali ini Pemkab sudah masuk ke tahap sosialisasi teknis terkait mekanisme pendaftaran dan persyaratan beasiswa.

“Kalau sosialisasi program itu sudah dilakukan sejak awal, tapi sekarang kita sudah penetrasi ke teknis. Mulai dari bagaimana sistem pendaftaran hingga syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa,” jelasnya, Kamis (28/8/2025).

Menurut Aji, sasaran utama beasiswa adalah mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. 

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Raih Penghargaan Smart City, Berhasil Tingkatkan Fasilitas Penyandang Disabilitas!

Karena itu, salah satu syarat utama pendaftaran adalah calon penerima harus masuk dalam Data Terpadu Semesta Nasional (DTSen), khususnya Desil 1 hingga 5.

“Kalau tidak masuk DTSen, otomatis tidak memenuhi syarat. Karena beasiswa ini memang kita tujukan untuk masyarakat yang membutuhkan. Desil 1 itu sangat miskin, Desil 2 miskin, Desil 3 hampir miskin dan Desil 4 rentan miskin,” terang Aji.

Pada tahap awal tahun 2025 ini, Pemkab Sukoharjo menyediakan kuota sebanyak 100 mahasiswa penerima beasiswa. 

Bantuan yang diberikan berupa biaya pendidikan sebesar Rp12,5 juta per tahun, dan akan terus diberikan hingga semester delapan atau setara empat tahun masa studi.

Selain itu, program ini juga membuka peluang beasiswa lanjutan bagi penerima tahun sebelumnya, selama memenuhi persyaratan, salah satunya memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0.

“Kalau IPK-nya di bawah tiga, mahasiswa langsung terdegradasi. Ini menyangkut pertanggungjawaban kita, termasuk dengan pemeriksaan dari Inspektorat,” tegas Aji.

Dengan hadirnya program ini, Pemkab Sukoharjo berharap tidak ada lagi mahasiswa berprestasi yang terpaksa berhenti kuliah karena kendala biaya. 

Baca juga: Ciptakan Kondusifitas di Sukoharjo, Bupati Etik Minta Penegakan Hukum Tegas Termasuk Premanisme

Program Beasiswa Sukoharjo Pintar 2025 juga diharapkan dapat menjadi pondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sukoharjo.

Aji menambahkan, tahapan seleksi beasiswa kuliah Sukoharjo Pintar 2025, dimulai pendaftaran seleksi tahap I (Administrasi) tanggal 1-30 September 2025.

Pengumuman peserta lulus seleksi tahap I pada tanggal 8 Oktober 2025. 

"Selain seleksi administrasi. Peserta yang lolos seleksi tahap I lanjut seleksi tahap II yakni Computer Assisted Test (CAT) dilakukan secara daring selama tiga puluh menit dengan materi wawasan kebangsaan, potensi Kabupaten Sukoharjo, Pengetahuan umum. Kemudian dilanjutkan dengan Vlog dengan tema dan syarat yang bakal diberikan oleh panitia seleksi," terangnya.

Seleksi tahap II, CAT dan Vlog pada tanggal 9-23 Oktober 2025, pengumuman kelulusan tahap II pada tanggal 24-30 Oktober 2025.

Apabila, lulus seleksi tahap II peserta bakal mengikuti seleksi tahap III yakni wawancara tentang ideologi dan wawasan kebangsaan terkait dengan empat pilar.

"Untuk materi wawancara meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggak Ika," lanjut Aji.

Verifikasi seleksi tahap III dilaksanakan tanggal 4-9 November 2025 sedangkan pengumuman kelulusan seleksi akhir tanggal 10 November 2025, penyerahan penghargaan beasiswa 11 sampai dengan 15 November 2025.

Bagi masyarakat Sukoharjo yang ingin mendaftar bisa melalui link pendaftaran : https:pintar.disporapar.sukoharjokab.go.id/

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Sukoharjo itu menambahkan program beasiswa ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo dan peraturan Bupati Sukoharjo.

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Sukoharjo Gelar Job Fair Diikuti 40 Perusahaan, Dibuka Bupati Etik

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved