Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Solidaritas Ojol

Seribuan Anak di Jateng Ikut Demo, Karanganyar Tak Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar Seperti Solo

Penangkapan ribuan orang itu hanya berujung 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 27 dewasa dan 19 anak-anak.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
TribunSolo.com/ Andreas Chris
DEMO DI SOLO - Bentrokan kembali terjadi antara massa aksi solidaritas driver ojek online (Ojol) dan aparat keamanan di depan Mako Brimob Batalyon C Solo, Jalan Adi Sucipto, Manahan, Solo, Jumat (29/8/2025). Kericuhan sempat mereda, namun kembali pecah ketika sejumlah demonstran melempar batu ke arah markas Brimob. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pasca demonstrasi yang disertai pengrusakan hingga pembakaran gedung DPRD di berbagai daerah, sejumlah pemerintah daerah (Pemda) menerapkan kebijakan jam khusus bagi pelajar.

Seperti di Kota Solo, yang menerapkan jam malam bagi para pelajar.

Siswa tidak boleh beraktivitas di luar rumah usai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Tukang Becak Pasar Gede Meninggal saat Kericuhan Pecah di Solo? Diduga Penyakit Jantung Kumat

Anak-anak juga wajib beraktivitas di rumah di bawah pengawasan orang tua masing-masing, dengan ketentuan maksimal jam 20.00 WIB wajib melaporkan kondisi keadaan dan keberadaan putra putrinya kepada wali kelas dari sekolah putra putri nya masing-masing.

Namun, di Kabupaten Karanganyar tidak ada kebijakan serupa untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam kegiatan tersebut.

Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Karanganyar, Nugroho, mengatakan situasi di wilayahnya masih kondusif.

"Saat ini, masih kondusif, belum ada kasus pelajar dari Karanganyar yang terlibat maupun kejadian di sini, belum ada perpanjangan/pemendekan jam belajar," kata Nugroho, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Penyesalan Pemuda Asal Boyolali : Pamit Nongkrong Ngopi Lalu Lihat Demo, Berakhir Diangkut Polisi

Meski demikian, ia menyampaikan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada sekolah terkait pengawasan terhadap pelajar.

Selain itu, ia juga membuat himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya di luar jam sekolah.

"Himbauan kepada orang tua untuk pengawasan anak di luar jam sekolah, selain itu, kami lakukan langkah antisipatif diambil,"

"Termasuk rapat koordinasi di tingkat kecamatan dan berkoordinasi dengan Dinas Provinsi terkait pelajar SMA maupun SMK," ungkap Nugroho.

Baca juga: Pelajar di Wonogiri Simpan Bom Molotov Berniat Lakukan Aksi Anarkis, Ditangkap Polisi Lalu Dibina

Ribuan Anak-anak di Jateng Ikut Demo

Sementara itu diberitakan Tribun Jateng, Polda Jawa Tengah menangkap sebanyak 1.747 orang buntut sejumlah aksi demonstrasi di berbagai daerah selama rentang waktu 29 Agustus hingga 1 September 2025.

Dari ribuan orang yang ditangkap tersebut, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan anak-anak.

Penangkapan ribuan orang itu hanya berujung 46 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 27 dewasa dan 19 anak-anak.

Sisanya sebanyak 1.694 orang dipulangkan.

Namun, Polda Jateng membantah pemulangan tersebut karena salah tangkap atau penangkapan secara serampangan.

"Tidak (salah tangkap) mereka ditangkap oleh petugas yang ada di lapangan saat berada di lokasi kejadian," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025).

Selepas penangkapan itu, Dwi menyebut, pihaknya melakukan  penyelidikan untuk memperkuat apakah yang bersangkutan ini melakukan atau tidak.

Baca juga: Kantor DPRD Sragen Dirusak Massa, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta, Belum Termasuk Bangunan ATM

"Jadi proses masih berjalan dan kemungkinan bisa jadi akan ada penambahan-penambahan para tersangka yang lainnya," bebernya.

Berdasarkan data dari Polda Jateng, Polres yang paling banyak melakukan penangkapan adalah Polres Grobogan dengan jumlah orang yang ditangkap sebanyak 238 orang (53 dewasa, 185 anak-anak), Polres Brebes 163 orang (92 dewasa, 71 anak-anak), Polrestabes Semarang sebanyak 135 orang (60 dewasa, 75 anak-anak).

Berikutnya, Polres Temanggung menangkap sebanyak 99 orang (82 dewasa, 17 anak-anak), Polresta Surakarta atau Solo sebanyak 74 orang (43 dewasa dan 31 anak-anak).

Sisanya ditangkap oleh sejumlah 14 Polres lain yang masing-masing menangkap sekitar 2 hingga 40 orang.

Meskipun begitu, jumlah tangkapan yang paling banyak dilakukan oleh Polda Jateng yakni sebanyak 420 orang meliputi 124 dewasa dan 296 anak-anak.

"Untuk orang yang diamankan di Polda Jateng berasal dari Kota Semarang, Demak dan Ungaran (Kabupaten Semarang)," kata Dwi.

Menurutnya, penangkapan oleh pihaknya diterbitkan dua laporan  meliputi kasus demonstrasi pada Jumat 29 Agustus 2025 dan Sabtu 30 Agustus 2025.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved