Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Aksi Solidaritas Ojol

Peran 2 Perusak Pos Polisi & DPRD Sragen yang Buron Terbongkar, Ada yang Merusak Pakai Tiang Bendera

Keduanya diketahui berinisial AG dan RN, dengan peran aktif melakukan perusakan dalam aksi ricuh tersebut.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
DIRUSAK - Tulisan DPRD Sragen dirusak massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/20245) pagi. Pecahan kaca, sampah, dan bebatuan masih berserakan di sekitar lokasi kejadian. Kejadian ini terjadi pasca adanya aksi demo dari ojol di beberapa kota pasca Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Peran dua pelaku utama perusakan Pos Polisi dan kantor DPRD Kabupaten Sragen pada Sabtu (30/8/2025) dini hari yang masih diburu polisi terungkap.

Keduanya diketahui berinisial AG dan RN, dengan peran aktif dalam aksi ricuh tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan menegaskan keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

DIRUSAK - Kondisi pos satpam DPRD Sragen dirusak massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/20245) pagi. Pecahan kaca, sampah, dan bebatuan masih berserakan di sekitar lokasi kejadian. Kejadian ini terjadi pasca adanya aksi demo dari ojol di beberapa kota pasca Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
DIRUSAK - Kondisi pos satpam DPRD Sragen dirusak massa tak dikenal pada Sabtu (30/8/20245) pagi. Pecahan kaca, sampah, dan bebatuan masih berserakan di sekitar lokasi kejadian. Kejadian ini terjadi pasca adanya aksi demo dari ojol di beberapa kota pasca Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

“Pelaku ini ada 2 orang yang sudah diamankan, dan 2 masih DPO, yang DPO berinisial AG dan RN, dua-duanya dewasa juga,” kata Ardi kepada TribunSolo.com, Selasa (2/9/2025).

Menurut Ardi, AG diketahui melakukan siaran langsung di media sosial saat perusakan berlangsung.

Sementara RN terlibat langsung merusak fasilitas menggunakan tiang bendera.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku dan saksi, melakukan rekaman atau live di media sosial, untuk DPO inisial AG, dari keterangan tersangka juga, pelaku lain melakukan perusakan dengan memukul menggunakan tiang bendera,” jelas Ardi.

“Tujuan live di media sosial supaya ada masyarakat yang menonton perbuatannya,” tambah Ardi.

Baca juga: Kantor DPRD Sragen Dirusak Massa, Kerugian Ditaksir Rp20 Juta, Belum Termasuk Bangunan ATM

Sementara itu, dua pelaku lain yang sudah diamankan adalah RY (20), warga Desa Jono, Kecamatan Tanon, dan WW (27), warga Desa Karungan, Kecamatan Plupuh.

RY memukulkan tiang bendera ke kaca Pos Polantas dan atap seng, sedangkan WW merusak kaca di pos yang sama.

Ardi menegaskan, perusakan di Pos Polantas Alun-alun Sragen dan kantor DPRD merupakan satu rangkaian aksi oleh rombongan yang sama.

Sebelumnya, sebanyak 73 pemuda ditangkap lantaran diduga hendak melakukan aksi anarkis lanjutan, menyusul perusakan sejumlah fasilitas umum dan Kantor DPRD Sragen pada Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima botol kaca yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov, satu botol plastik berisi bahan bakar minyak (BBM) sebanyak dua liter, serta 28 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pemuda tersebut.

Baca juga: Pintu Gerbang Utama DPRD Sragen Hingga Kini Tak Bisa Dibuka, Roda Pintu Hilang Imbas Perusakan

Aksi perusakan sebelumnya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved