Viral Pernikahan Kakek Tarman

Pengakuan Mbah Tarman saat Ketemu Mertua Buat Nikahi Gadis Pacitan, Ngaku Kepercayaan Bos Cengkeh

Arief Supriadi, ayah dari Shiela Arika, menceritakan awal mula pengakuan pekerjaan sang menantu, Mbah Tarman.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
MEMBERIKAN CINCIN: Ilustrasi pernikahan terkait dengan kisah pernikahan tak biasa antara seorang kakek asal Wonogiri bernama Tarman (74) dan gadis muda Sheila Arika (24) di Pacitan, Jawa Timur. Bukan tanpa alasan, pernikahan ini ramai diperbincangkan karena mahar yang diberikan berupa cek senilai Rp 3 miliar. Kabar tersebut langsung viral dan jadi perbincangan hangat di media sosial. 

Mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru jika Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.

"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.

Dwi mengatakan jika Tarman dulunya berprofesi sebagai sopir bus.

Baca juga: Awal Mula Mbah Tarman Terjerat Kasus Penipuan Samurai Rp 20 Triliun 2022 Silam, Dibui 2 Tahun

Keabsahan Mahar Cek Rp 3 Miliar

Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika mengenai cek senilai Rp 3 Miliar, dia menyatakan percaya dengan anaknya. 

“Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa mas kawin yang diberikan Tarman kepada anaknya memang berupa cek senilai Rp 3 miliar bukan uang tunai.

“Mengenai mahar cek ya iya mas maharnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya,” sambungnya saat ditemui di Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jatim.

Pergi Bulan Madu

Kana menyebutkan bahwa saat ini posisi Tarman dan Sheila Arika  sedang tidak ada di rumah. Keduanya pamit untuk honeymoon alias bulan madu.

Ketika ditanya apakah bulan madu sambil mencairkan cek? Kana menjawab tidak mengetahui pasti.

“Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo mbak. Apa bulan madu ya itu. Nah masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” terangnya.

Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab. Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.

“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” pungkas Kana.

Terkait cek tersebut berdasar yang tertera cek dicairkan pada 10 Oktober 2025.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved