Suami di Sragen Robohkan Rumah

Sebelum Robohkan Rumah, Suami di Sragen Sempat Temui Keluarga Istri yang Ketahuan Selingkuh

Suami di Sragen memergoki istrinya selingkuh, sebelum merobohkan rumah dia bertemu dengan keluarga istri.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
KORBAN SELINGKUH. Warseno, warga Kabupaten Sragen yang merobohkan rumah usai mengetahui istri selingkuh saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  1. Warseno (36), warga Karanganom Sragen, merobohkan rumahnya sendiri setelah tahu istrinya selingkuh.
  2. Perselingkuhan terbongkar lewat rekaman CCTV yang memperlihatkan istrinya bermesraan dengan pria lain di ruang tamu.
  3. Sebelum merobohkan rumah, Warseno lebih dulu menemui keluarga istrinya untuk membicarakan masalah tersebut.
  4. Ia mengembalikan sang istri ke orang tuanya dan mengajukan gugatan cerai.
  5. Rumah dirobohkan pakai alat berat setelah dapat izin dari anaknya.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi seorang pria di Sragen yang merobohkan rumahnya sendiri dengan alat berat viral di media sosial.

Tindakan itu dilakukan Warseno (36), warga Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, setelah mengetahui istrinya berselingkuh.

Warseno mengaku, ia mengetahui perbuatan sang istri berinisial P (36) pada 16 Oktober 2025 melalui rekaman CCTV di rumahnya.

Dari rekaman itu, ia melihat istrinya tengah bermesraan dengan pria lain di ruang tamu.

“Tahu selingkuh di rumah saya pasang CCTV, tahunya dari CCTV. Setahu saya sudah lama (mantan istri menjalin hubungan dengan pria lain),” ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).

Usai mengetahui fakta tersebut, Warseno tidak langsung bertindak emosional.

Baca juga: Kronologi Suami di Sragen Hancurkan Rumah, Istri Terekam Mesra dengan Selingkuhan di Ruang Tamu

Ia lebih dulu mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua dan kakak dari P, untuk membicarakan masalah itu secara terbuka.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan niatnya untuk mengembalikan P ke orang tuanya dan mengakhiri rumah tangganya.

“Sudah mengajukan cerai, sekarang sidang kedua,” katanya.

Rumah Belasan Tahun Kini Tinggal Kenangan

Setelah pembicaraan dengan keluarga selesai, Warseno kemudian memutuskan merobohkan rumah yang telah ia bangun bersama istrinya selama 18 tahun.

RATA TANAH. Lokasi rumah yang dirobohkan karena istri selingkuh di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jumat (31/10/2025).
RATA TANAH. Lokasi rumah yang dirobohkan karena istri selingkuh di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jumat (31/10/2025). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Ia menjelaskan, bangunan rumah itu dibangun dari biaya keluarganya, namun berdiri di atas tanah milik sang istri.

“Mantan istri saya selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya bongkar, robohkan,” jelasnya.

Proses pembongkaran rumah dilakukan selama dua hari menggunakan alat berat backhoe dan dump truck, dengan biaya sewa mencapai Rp2,8 juta per hari.

Barang yang masih bisa dimanfaatkan ia bawa pulang, sementara sisanya dihancurkan hingga rata tanah.

“Iya, dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” ungkapnya.

Warseno menambahkan, keputusan itu ia ambil atas inisiatif pribadi dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved