Makan Bergizi Gratis di Sukoharjo

Temuan Anggur Mengandung Sianida Berbahaya di Menu MBG Sukoharjo, Capai 30 Miligram

Dari hasil pemeriksaan laboratorium sederhana, ditemukan kandungan sianida sebesar 30 miligram pada anggur MBG

TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
ANGGUR SIANIDA - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap temuan mengejutkan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Kamis (6/11/2025). Hasil uji keamanan pangan menemukan adanya zat kimia berbahaya jenis sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram pada salah satu buah yakni buah anggur hijau yang disiapkan untuk menu MBG. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Sukoharjo menemukan 30 mg sianida dalam buah anggur hijau untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG)
  • Temuan berasal dari uji food safety rutin oleh BidDokkes, buah langsung diganti dan tidak disajikan
  • Kapolres memastikan bahan pangan lain aman dikonsumsi, dan pemeriksaan lanjutan dilakukan bersama BPOM dan Dinas Pangan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap temuan mengejutkan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hasil uji keamanan pangan menunjukkan adanya kandungan zat kimia berbahaya berupa sianida (CN) sebesar 30 miligram pada buah anggur hijau yang disiapkan sebagai menu MBG.

Temuan ini terungkap setelah Bidang Kedokteran dan Kesehatan (BidDokkes) Polres Sukoharjo melakukan uji food safety di lokasi SPPG yang beralamat di Jalan Sadewa, Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Kamis (6/11/2025).

Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap temuan mengejutkan
ANGGUR SIANIDA - Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap temuan mengejutkan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Kamis (6/11/2025). Hasil uji keamanan pangan menemukan adanya zat kimia berbahaya jenis sianida (CN) dengan kadar mencapai 30 miligram pada salah satu buah yakni buah anggur hijau yang disiapkan untuk menu MBG.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan adanya temuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pengujian bahan pangan dilakukan secara rutin sebelum makanan disajikan kepada penerima manfaat.

“SPPG Polres Sukoharjo setiap hari melakukan pengecekan bahan makanan yang akan disajikan. Pemeriksaan dilakukan baik secara manual, yakni dengan dilihat, diraba, dan dirasakan, maupun dengan metode kimia menggunakan rapid test,” ujar AKBP Anggaito, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, kronologi bermula saat petugas SPPG mengambil sampel buah anggur hijau dari pemasok pada Kamis (6/11/2025) untuk diuji sebelum disajikan keesokan harinya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium sederhana, ditemukan kandungan sianida sebesar 30 miligram.

"Begitu hasilnya keluar, kami langsung melaporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan BPOM serta Dinas Pangan. Sesuai rekomendasi, buah tersebut tidak kami sajikan kepada penerima manfaat dan langsung kami ganti dengan buah jeruk,” jelas Kapolres.

Baca juga: Pemprov Jateng Buka Hotline Aduan Keracunan Menu MBG

Pemeriksaan Ulang

Sebagai langkah antisipasi, SPPG Polres Sukoharjo juga melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh bahan makanan sebelum pendistribusian menu pada Jumat pagi. 

Hasilnya, seluruh bahan dinyatakan negatif dari zat berbahaya.

“Yang terdeteksi mengandung sianida hanya pada sampel anggur hijau yang kami pesan kemarin, diduga terkontaminasi bahan kimia oleh suplier. Saat ini kami bekerja sama dengan BPOM dan Dinas Pangan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium,” tambah Kapolres.

Sebagai informasi, kandungan sianida sebesar 30 miligram per liter dalam makanan tergolong sangat berbahaya.

Menurut berbagai studi toksikologi, dosis oral sianida yang bisa mematikan bagi manusia dewasa berkisar antara 1–3 mg per kilogram berat badan.

Artinya, untuk seseorang seberat 50 kg, dosis mematikan bisa mulai dari 50–150 mg.

Tidak ada toleransi dalam standar pangan untuk keberadaan sianida dalam buah segar.

Kandungan ini melanggar standar mutu dan keamanan pangan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved