Pencurian di Sragen

Dicari! Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Warga Sragen, Kini Masih Buron

Pelaku mengelabui korban dengan iming-iming hadiah perhiasan emas agar tidak menaruh curiga.

Istimewa
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (18/11/2025). Polisi masih memburu pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp 40.000.000 milik Suginem (62), warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp40 juta di Sragen menyamar sebagai sales regulator gas
  • Korban diiming-imingi hadiah emas dan diminta menunjukkan koleksi perhiasannya, lalu pelaku mencuri saat berpura-pura ke kamar mandi
  • Polisi menduga pelaku berjumlah 4 orang dan masih melakukan penyelidikan serta pengejaran

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Polisi masih memburu pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp 40.000.000 milik Suginem (62), warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Kapolsek Sambungmacan AKP Warseno, menjelaskan bahwa pelaku mengelabui korban dengan iming-iming hadiah perhiasan emas agar tidak menaruh curiga.

Menurut AKP Warseno, pelaku awalnya datang ke rumah korban dengan berpura-pura sebagai sales regulator gas.

Setelah diterima bertamu, salah satu pelaku berpura-pura memeriksa kondisi regulator gas milik korban.

"Dan kemudian mengaku bahwa korban berhak mendapatkan hadiah berupa perhiasan emas dari perusahaan tempat pelaku bekerja," kata AKP Warseno kepada TribunSolo.com, Selasa (18/11/2025).

Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (18/11/2025). Polisi masih memburu pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp 40.000.000 milik Suginem (62), warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Karena percaya, korban tidak menaruh curiga.

Pelaku kemudian menjelaskan syarat untuk mendapatkan hadiah, yakni dengan menunjukkan koleksi perhiasan emas milik korban.

Korban pun menuruti permintaan tersebut dan menunjukkan perhiasan emas yang disimpan di dalam gelas di lemari bagian belakang rumah.

Pelaku berpura-pura memfoto koleksi perhiasan itu.

"Pelaku kemudian meminta izin ke kamar mandi, dan diduga saat itulah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil seluruh perhiasan korban," tambah AKP Warseno.

Tak lama kemudian, pelaku meninggalkan rumah.

Sekitar satu jam setelahnya, korban baru menyadari bahwa seluruh perhiasan emas miliknya telah raib.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga: Tipu Daya Pencuri di Sragen: Nyamar Jadi Sales Regulator Elpiji, Gasak Perhiasan Senilai Rp40 Juta

Pengejaran

Saat ini, polisi menduga pelaku berjumlah empat orang dan masih melakukan pengejaran.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved