Pencurian di Sragen

Dicari! Pelaku Pencurian Emas Senilai Rp 40 Juta Milik Warga Sragen, Kini Masih Buron

Pelaku mengelabui korban dengan iming-iming hadiah perhiasan emas agar tidak menaruh curiga.

Istimewa
OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian perhiasan emas milik seorang lansia warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, Selasa (18/11/2025). Polisi masih memburu pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp 40.000.000 milik Suginem (62), warga Desa Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen. 

"Jajaran Polsek Sambungmacan masih terus melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap identitas para pelaku, dan mengungkap kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa di wilayah Sragen dan sekitarnya," terang AKP Warseno.

"Atas laporan kejadian tersebut, petugas mendatangi lokasi, dan mengamankan barang bukti berupa 5 lembar surat keterangan perhiasan dari toko emas yang ada di Gondang, serta meminta keterangan korban di lokasi," pungkas AKP Warseno.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved