Aksi Solidaritas Ojol

Senyum Terdakwa Kerusuhan Solo di Sidang Perdana, Rafli Diantar Ratusan Massa

Dua terdakwa mengikuti sidang perdana kerusuhan di Solo, salah satu terdakwa bernama Kipli tersenyum.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
SIDANG PERDANA. Terdakwa kerusuhan 29 Agustus 2025, Rafli atau yang akrab disapa Kipli menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (6/1/2026). Dia terlihat Tersenyum. 

Ringkasan Berita:
  • Dua terdakwa kerusuhan Solo Agustus 2025, Muhammad Rafli Adriansyah dan Rizki Ardiansyah, menjalani sidang perdana di PN Solo, Selasa (6/1/2026), dan diantar ratusan massa pendukung.
  • Rafli alias Kipli tampak tersenyum usai sidang, mengenakan kemeja putih, rompi tahanan, kacamata, dan peci, sempat menyapa massa sebelum kembali ke tahanan.
  • Kuasa hukum menilai dakwaan janggal, menyoroti selisih penangkapan lebih dari dua bulan dan minimnya kejelasan bukti, serta memastikan akan mengajukan eksepsi.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dua orang ditangkap buntut kerusuhan di Solo Agustus 2025 lalu. 

Keduanya yakni:

  • Muhammad Rafli Adriansyah
  • Rizki Ardiansyah

Diketahui, Muhammad Rafli Adriansyah (22) adalah seorang mahasiswa lulusan SMA.

Dia tidak pernah memiliki catatan kriminal.

Sementara, Rizky Adriansyah (22) seorang lulusan SMK.

Dia pekerja swasta dan tulang punggung keluarga, tidak pernah berurusan dengan hukum sebelumnya.

Kuasa hukum terdakwa, Made Ridho, menemukan sejumlah kejanggalan dalam dakwaan tersebut.

Rafli dan Rizki kini menjalani sidang perdana mereka di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Selasa (6/1/2026). 

Keduanya dalam momen sidang itu diantar ratusan massa. 

Pantauan TribunSolo.com di lapangan, Rafli atau yang akrab disapa Kipli tersenyum saat berada di pengadilan. 

Dia terlihat tersenyum saat berada di tengah massa yang menyambutnya usai sidang. 

Rafli mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan. 

Dia memakai kacamata dan peci. 

Setelah sempat menyapa massa, dia kembali digelandang ke tahanan pengadilan.

Massa menemani terdakwa
MASSA. Ratusan orang mendampingi Rafli atau yang juga akrab disapa Kipli, terdakwa kerusuhan di Solo pada Selasa (6/1/2026). Dakwaan pada Rafli dinilai janggal.

Dakwaan Dinilai Janggal

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved