Viral Dugaan Kekerasan Seksual di Solo

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Seniman Asal Sukoharjo, Polisi Bakal Panggil Terlapor

Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh seniman asal Sukoharjo. Mereka akan melakukan klarifikasi pada terlapor.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI. Gambar tangan dan seorang perempuan beberapa waktu lalu. Seorang seniman asal Sukoharjo dilaporkan polisi, dia diduga melecehkan seorang wanita di Boyolali. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum seniman asal Sukoharjo.
  • Penyidik memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya. Proses dilakukan hati-hati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap korban.
  • Selain memeriksa pelapor, polisi akan meminta klarifikasi dari terlapor. Jika unsur pidana dan alat bukti dinilai cukup, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum seniman asal Sukoharjo terus didalami. 

Polisi sudah melakukan beberapa langkah untuk menyelidiki kasus ini. 

Salah satunya, memeriksa tentang chat WhatsApp antara korban dan pelaku. 

Namun, kedepan tak berhenti sampai di situ, mereka juga akan mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya. 

Selain itu, dalam waktu dekat ini mereka akan memanggil terlapor untuk klarifikasi. 

“Bukti awal berupa tangkapan layar dan percakapan WhatsApp sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap korban.

Polisi juga memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan terkait tindak pidana kekerasan seksual serta penggunaan alat bukti elektronik.

Selain memeriksa pelapor, penyidik juga berencana meminta klarifikasi dari terlapor guna memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa yang dilaporkan.

“Jika ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandasnya.

Terapkan KUHP Baru

Dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan warga Boyolali dilaporkan ke Polres Sukoharjo

Orang yang dilaporkan adalah sastrawan sekaligus seniman bergelar doktor berinisial PSHA (34), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Penanganan perkara ini akan menggunakan regulasi terbaru sesuai KUHP baru. 

AKP Zaenudin mengaku sudah menerima laporan ini dan tengah melakukan pendalaman. 

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Seniman Solo Masih Abu-abu, Polres Sukoharjo Kumpulkan Bukti

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved