Viral Dugaan Kekerasan Seksual di Solo
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Seniman Asal Sukoharjo, Polisi Bakal Panggil Terlapor
Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh seniman asal Sukoharjo. Mereka akan melakukan klarifikasi pada terlapor.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Polisi masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum seniman asal Sukoharjo.
- Penyidik memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya. Proses dilakukan hati-hati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap korban.
- Selain memeriksa pelapor, polisi akan meminta klarifikasi dari terlapor. Jika unsur pidana dan alat bukti dinilai cukup, kasus akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum seniman asal Sukoharjo terus didalami.
Polisi sudah melakukan beberapa langkah untuk menyelidiki kasus ini.
Salah satunya, memeriksa tentang chat WhatsApp antara korban dan pelaku.
Namun, kedepan tak berhenti sampai di situ, mereka juga akan mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya.
Selain itu, dalam waktu dekat ini mereka akan memanggil terlapor untuk klarifikasi.
“Bukti awal berupa tangkapan layar dan percakapan WhatsApp sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti pendukung lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap korban.
Polisi juga memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aturan terkait tindak pidana kekerasan seksual serta penggunaan alat bukti elektronik.
Selain memeriksa pelapor, penyidik juga berencana meminta klarifikasi dari terlapor guna memperoleh gambaran yang utuh terkait peristiwa yang dilaporkan.
“Jika ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tandasnya.
Terapkan KUHP Baru
Dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan warga Boyolali dilaporkan ke Polres Sukoharjo.
Orang yang dilaporkan adalah sastrawan sekaligus seniman bergelar doktor berinisial PSHA (34), warga Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Penanganan perkara ini akan menggunakan regulasi terbaru sesuai KUHP baru.
AKP Zaenudin mengaku sudah menerima laporan ini dan tengah melakukan pendalaman.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Seniman Solo Masih Abu-abu, Polres Sukoharjo Kumpulkan Bukti
| SPEK-HAM Pastikan Hak Pemulihan Korban Kekerasan Seksual di Sukoharjo Terpenuhi |
|
|---|
| Meski Kuasa Hukum Dicabut, SPEK-HAM Pastikan Tetap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Sukoharjo |
|
|---|
| Kuasa Hukum Korban Mundur, Polres Sukoharjo Tegaskan Kasus Dugaan Pelecehan Panji Sukma Tetap Lanjut |
|
|---|
| Korban Kekerasan Seksual Seniman Sukoharjo Cabut Kuasa Hukum, Dipastikan Tak Hambat Kasus |
|
|---|
| Proses Hukum Kasus Panji Sukma Masih Bergulir, Polisi Fokus Kumpulkan Bukti dan Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-SM-bocah-perempuan-12-tahun-di-Kabupaten-Suk.jpg)