Ramadan 2026

Jelang Lebaran 2026, Dewan Pengupahan Sukoharjo Soroti Perusahaan yang Bayar THR Dicicil

Dewan pengupahan Sukoharjo memprediksi THR akan dibayarkan perusahaan mendekati Lebaran.

TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
URUS TUNJANGAN HARI TUA. Ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) sedang mengurus dan melakukan pendataan pencairan tunjangan hari tua di gedung pertemuan pabrik Sritex, Sukoharjo, Rabu (5/3/2025). THR di Sukoharjo diprediksi cair mendekati lebaran. 

Ringkasan Berita:
  • Dewan Pengupahan Sukoharjo memprediksi sejumlah perusahaan membayar THR Lebaran 2026 mendekati hari raya, meski aturan mewajibkan paling lambat H-7. Pembayaran H-4 dinilai melanggar, namun kondisi usaha disebut belum stabil.
  • Masih ada THR 2025 yang belum lunas dan dicicil. Penanganan selama ini sebatas pembinaan tanpa sanksi tegas.
  • Disperinaker membuka posko pengaduan dan akan monitoring bersama instansi terkait, termasuk Bupati, ke ratusan perusahaan jelang Lebaran.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo memprediksi sejumlah perusahaan di wilayahnya bakal melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 mendekati hari raya.

Kondisi tersebut diperkirakan terjadi akibat situasi perekonomian yang dinilai belum sepenuhnya stabil.

Ketua Dewan Pengupahan Sukoharjo sekaligus Sekretaris Forum Peduli Buruh Sukoharjo, Sigit Hastono, mengatakan sesuai aturan perusahaan wajib membayar THR secara penuh paling lambat H-7 Lebaran.

Namun, dalam praktiknya, ada indikasi sebagian perusahaan akan membayar mendekati hari raya.

“Sebenarnya sesuai aturan, perusahaan wajib membayar THR secara penuh paling lambat H-7 Lebaran. Namun, bisa jadi ada perusahaan yang membayar pada H-4 Lebaran. Jika berbicara aturan tentu ini melanggar. Namun, kondisi dunia usaha saat ini memang tidak baik-baik saja,” ujar Sigit, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, kondisi perekonomian nasional berdampak pada kemampuan sejumlah perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pekerja, termasuk pembayaran THR.

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di Sukoharjo masih cukup kompleks.

KENA PHK : Ribuan karyawan atau buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo mulai meninggalkan pabrik di hari terakhir bekerja, Jumat (28/2/2025). Ribuan karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
KENA PHK : Ribuan karyawan atau buruh di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo mulai meninggalkan pabrik di hari terakhir bekerja, Jumat (28/2/2025). Ribuan karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). (TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf)

Ada THR 2025 Dicicil

Sebagai contoh, ia menyebut THR Lebaran 2025 di beberapa perusahaan hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan kepada pekerja.

Pembayaran disebut masih dilakukan secara mencicil.

“Sudah dua tahun berlalu, tapi ada yang belum lunas. Perusahaan hanya mampu membayar secara bertahap. Jika dilaporkan ke instansi pemerintah, sifatnya masih sebatas imbauan dan pembinaan, belum ada sanksi tegas,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi persoalan serupa pada Lebaran 2026, posko pengaduan pembayaran THR telah dibuka di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo (Disperinaker) Sukoharjo.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja serta asosiasi pengusaha.

Selain itu, monitoring juga akan dilakukan langsung ke sejumlah perusahaan menjelang Lebaran.

Baca juga: Usulan Partai Buruh untuk THR Karanganyar 2026: Cair H-21 Lebaran

Sigit menyebut kegiatan tersebut akan melibatkan instansi terkait, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved