Lebaran 2026

ASN Karanganyar Tak Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Tapi Ada Catatan dari Sekda!

Sekretaris Daerah Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan bahwa kendaraan dinas pada prinsipnya diperuntukkan bagi tugas resmi.

Tayang:
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
BERI CATATAN - Sekda Karanganyar Kurnadi Maulato, ditemui belum lama ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar tidak mengeluarkan larangan khusus terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik. Namun ada pesan yang tetap ditegaskan: fasilitas negara seharusnya dipakai untuk kepentingan kedinasan. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Karanganyar tidak melarang ASN menggunakan kendaraan dinas saat mudik, namun tetap mengimbau agar fasilitas tersebut dipakai untuk kepentingan kedinasan.
  • ASN di Karanganyar tetap bekerja dari kantor (WFO) karena kebijakan WFH hanya berlaku di pemerintah pusat.
  • Pemkab fokus memastikan pelayanan publik menjelang Lebaran tetap berjalan optimal, dengan kesiapan layanan mencapai sekitar 95 persen.

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Menjelang arus mudik Lebaran, satu hal yang sering menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah penggunaan kendaraan dinas.

Di Kabupaten Karanganyar, pemerintah daerah tidak mengeluarkan larangan khusus terkait pemakaian mobil dinas untuk mudik.

Namun ada pesan yang tetap ditegaskan: fasilitas negara seharusnya dipakai untuk kepentingan kedinasan.

Sekretaris Daerah Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan bahwa kendaraan dinas pada prinsipnya diperuntukkan bagi tugas resmi.

ASN diminta tetap menjaga etika penggunaan fasilitas negara, terutama di tengah momentum libur panjang.

"Tidak ada pelarangan, namun belum tentu dipersilahkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, yang penting mobil dinas digunakan saat dinas. Fasilitas kedinasan bisa digunakan untuk kedinasan maupun kendaraan, dan kalau kepentingan pribadi menggunakan kendaraan pribadi," jelas Kurniadi, Senin (16/3/2026).

Tak Terapkan WFH

Di sisi lain, Pemkab Karanganyar juga memastikan sistem kerja ASN tetap berjalan seperti biasa menjelang Lebaran.

Meski pemerintah pusat sempat mewacanakan skema Work From Home (WFH) sebagai langkah penghematan di tengah situasi global, kebijakan tersebut belum diterapkan di tingkat daerah.

Menurut Kurniadi, hingga saat ini ASN di Karanganyar masih bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Pemerintah daerah memprioritaskan pelayanan masyarakat agar tetap berjalan normal.

Baca juga: 50 Persen ASN di Sukoharjo Bakal WFH 16-17 Maret 2026, Lanjut Lagi Pasca Lebaran

"Pusat ada WFH, kita tidak ada, dan sudah berkoodinasi stakeholder, baik OPD maupun yang lain, persiapan lebaran pun sudah dikerahkan," ujar Kurniadi.

Kebijakan tersebut diambil karena Pemkab Karanganyar tengah fokus pada kesiapan layanan publik menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Beberapa sektor penting seperti pelayanan kesehatan hingga administrasi kependudukan dipastikan tetap siaga.

Kurniadi menyebut persiapan layanan masyarakat bahkan sudah hampir rampung.

Baca juga: Pemerintah Lempar Wacana Terapkan WFH ASN, Sekda Karanganyar : Kami Masih Terapkan WFO

"Kami tidak menggunakan (sistem WFH), dan sampai hari ini kita belum merumuskan kebijakan itu," tegas Kurniadi.

Sejauh ini, menurutnya, kesiapan pelayanan publik sudah mencapai sekitar 95 persen melalui berbagai surat edaran yang telah disampaikan ke organisasi perangkat daerah.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan penting di tengah kesibukan pemerintah daerah menyiapkan berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved