Wacana Kebijakan WFH ASN

Wacana 4 Hari Kerja dan 1 Hari WFH Bagi ASN, Pemkab Sukoharjo Masih Tunggu Intstruksi Pusat

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

TribunSolo.com/Andreas Chris
WACANA WORK FROM HOME - Ilustrasi ASN. Pemerintah Kabupaten Sukoharjo hingga kini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintahan. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Sukoharjo hingga kini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintahan.
  • Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi resmi yang diterima daerah terkait kebijakan tersebut.
  • Wacana ini muncul rencana penghematan dari Presiden Prabowo menyusul konflik di Timur Tengah pasca serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. 

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo hingga kini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai pemerintahan.

Wacana ini muncul pasca Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan penghematan lewat wacana Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul konflik di Timur Tengah pasca serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan hingga saat ini belum ada petunjuk teknis maupun regulasi resmi yang diterima daerah terkait kebijakan tersebut.

Baca juga: Soal Kebijakan WFH, Pemkab Boyolali Masih Menunggu Regulasi dari Pusat

Meski demikian, wacana penerapan sistem kerja baru itu sudah mulai mencuat di berbagai platform informasi.

“Kalau kaitannya dengan WFH, sampai hari ini memang belum ada petunjuk resmi dari pusat. Hanya saja sempat diwacanakan, lima hari kerja menjadi empat hari aktif di kantor dan satu hari WFH,” ujar Suparmin, Kamis (26/3/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk sementara, pihaknya memilih menunggu kejelasan aturan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Tapi kita masih menunggu petunjuk dari pusat, prinsipnya seperti itu,” imbuhnya.

Beda dengan Skema WFA

Suparmin juga menjelaskan kebijakan WFH yang saat ini diwacanakan berbeda dengan skema Work From Anywhere (WFA) yang sebelumnya diterapkan, khususnya saat periode libur Lebaran.

Menurutnya, WFA yang diberlakukan saat itu bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik, sehingga dapat membantu mengurai kemacetan di berbagai titik.

“Kalau kemarin saat Lebaran itu WFA, itu lain. Yang ke depan ini wacananya WFH. Kalau WFA kan kita antisipasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran agar tidak terjadi penumpukan kendaraan,” jelasnya.

Sementara itu, kebijakan WFH dinilai memiliki latar belakang yang berbeda.

Baca juga: Pemerintah Lempar Wacana Terapkan WFH ASN, Sekda Karanganyar : Kami Masih Terapkan WFO

Salah satunya diduga berkaitan dengan kondisi global, termasuk dampak ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berimbas pada berbagai sektor, termasuk efisiensi anggaran dan pola kerja pemerintahan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved